Kalteng Butuh Ribuan Formasi, Pemprov Masih Petakan Kebutuhan Tiap Instansi

PALANGKA RAYA-Kabar gembira bagi pejuang calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah baru saja mengumumkan mengenai rekrutmen abdi negara. Pendaftaran akan mulai dibuka secara serentak pada Februari mendatang.
Pemprov Kalteng membutuhkan ribuan formasi untuk mengisi berbagai posisi kepegawaian pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemrov pun masih melakukan identifikasi untuk memetakan kebutuhan formasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengungkapkan, kemarin pihaknya sudah mengadakan rapat pembahasan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemprov Kalteng. Rapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Menteri PAN RB RI terkait kebijakan formasi aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami sudah punya data, sebagaimana diatur, pendaftaran PPPK itu harus selesai tahun 2024, jadi tugas kami untuk menyelesaikan itu,” kata Nuryakin kepada awak media usai memimpin rapat tertutup pembahasan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK lingkup Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/1).
Nuryakin membeberkan terkait kondisi kepegawaian di Kalteng saat ini. Formasi yang dibutuhkan memang bisa dibilang cukup besar. Sebab, penerimaan CPNS yang dibuka tidak seimbang dengan PNS yang sudah purnatugas atau pensiun. Saat ini Kalteng mengalami minus pertumbuhan PNS maupun PPPK.
“Kami akan mengumpulkan kembali seluruh SKPD untuk melihat kebutuhan riil formasi yang ada, jadi antara yang tersedia dengan kebutuhan formasi ini kan berbeda jauh, sehingga tidak mungkin semuanya terpenuhi,” jelasnya.
Sekda mengatakan, Kalteng membutuhkan 11.969 aparatur. Meski demikian, pendaftaran ASN yang dilakukan tidak bisa serentak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Juga tidak mungkin angka tersebut bisa dipenuhi dalam kurun waktu lima tahun.
“Kalau katakanlah kita butuh waktu lima tahun untuk memenuhi 11.969 aparatur, maka per tahun itu harus ada 800 penerimaan, padahal selama ini kuota formasi tidak pernah sampai menyentuh angka itu, paling 100-150, makanya selalu minus,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nuryakin, kuota formasi ASN itu juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Ke depan tidak ada lagi kami mengeluarkan dana untuk tenaga kontrak dan honorer, karena memang sudah tidak boleh lagi menerima,” tambahnya.
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kalteng ini menyebut, formasi yang dibutuhkan dalam penerimaan ASN tahun ini adalah pegawai fungsional dan pelaksana. Sementara dalam beberapa tahun ke belakang, yang diperlukan atau diprioritaskan pemerintah pusat adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.
“Kuota pelaksana untuk yang di SKPD ini nanti menyesuaikan, jadi yang diutamakan dahulu tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, karena itu penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ucapnya.
Terkait dengan ASN di luar PPPK tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, Nuryakin menyebut dibutuhkan sejumlah kuota untuk mengisi jabatan pelaksana. Maka dari itu, besok (hari ini, red), pihaknya akan memanggil SKPD untuk memetakan kebutuhan formasi tersebut. Sebab, jumlah ideal dengan kuota formasi yang dibuka tiap tahunnya tidak sebanding.
“Nanti akan kami tanyakan per SKPD, masing-masing perlunya berapa, apakah itu tenaga administrasi keuangan, administrasi perkantoran, atau tenaga lainnya, sehingga ASN teknis itu menjadi prioritas, tetapi teknis yang memang dibutuhkan oleh masing-masing SKPD,” tuturnya.
Kebutuhan ASN di Kalteng memang berjumlah ribuan aparatur untuk mengisi jabatan fungsional maupun pelaksana. Tetapi berkenaan dengan penentuan kuota penerimaan, jumlahnya tetap saja ditentukan pemerintah pusat melalui Kemenpan RB. “Jadi yang menentukan jumlah kuota formasi itu di sana (di Kemenpan RB, red), bukan kami,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Betri Susilawati mengatakan, total kebutuhan ASN di lingkup Pemprov Kalteng menyentuh angka 20.785. Sementara yang sudah diisi untuk jabatan fungsional dan pelaksana sebanyak 8.816 orang. Artinya, masih terdapat 11.969 aparatur yang dibutuhkan, sehingga bakal diajukan ke Kemenpan RB untuk menjadi kuota penerimaan PPPK maupun CPNS.
“Memang konsentrasi pimpinan kami adalah menyelesaikan PPPK, karena itu amanah dari pemerintah pusat, karena akhir tahun atau Desember 2024 semua PPPK harus diselesaikan, tidak ada lagi rekrutan, penambahan, dan lain-lain ataupun tenaga kontrak,” bebernya kepada awak media.
ASN, ujar Betri, terdiri dari CPNS dan PPPK. Terkait dengan pengajuan kuota CPNS dan PPPK yang berjumlah 11.969, Betri menyebut tidak harus diselesaikan dalam satu tahun, mengingat kuota penerimaan terbatas tiap tahun. Karena itu akan lakukan bertahap. Maka dari itu, pihaknya membuat proyeksi penerimaan per tahun untuk jangka waktu lima tahun.
“Seperti dikatakan Pak Sekda, kami nanti akan melakukan pendataan dengan seluruh SKPD, kami minta yang prioritas dahulu, PPPK atau CPNS, yang mana mau didahulukan untuk penerimaan tahun ini sesuai dengan kebutuhan per SKPD. Setelah data itu ada, nanti kami diskusikan lagi dengan pihak Kemenpan RB,” jelasnya.
Tahun-tahun yang lalu pihaknya hanya bisa gigit jari, karena ketika mengajukan ribuan formasi ke Kemenpan RB, yang diberikan justru jauh di bawah pengajuan, yakni kurang dari 200 kuota formasi. Betri menyebut, sepertinya tahun ini Kemenpan RB memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengusulkan berapa jumlah kebutuhan formasi.
“Artinya boleh dong menambah lagi, karena terus terang saat ini kebutuhan tenaga kerja untuk CPNS maupun PPPK sangat besara, mempertimbangkan kondisi serta beban kerja yang cukup tinggi saat ini,” bebernya.
Betri menuturkan, rata-rata keseluruhan aparatur yang mengisi jabatan fungsional (jafung) di berbagai SKPD lingkup Pemprov Kalteng memang kurang. Ia menegaskan, PPPK bukan hanya disediakan untuk tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. PPPK merupakan bagian dari ASN yang menampung jafung. Terdapat 280 jafung di lingkungan Pemprov Kalteng. PPPK tahun kemarin hanya menampung jafung tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, karena menyesuaikan dengan fokus pemerintah pusat.
“Nah, sekarang kami akan mencoba memberikan kesempatan bagi jafung-jafung lain selain tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan untuk menjadi ASN,” ucapnya.
Terkait dengan dibuka atau dimulainya penerimaan CASN tahun ini, Betri menyebut sesuai jadwal yang telah ditentukan adalah Februari 2024. Hal itu akan dilakukan secara serentak se-Indonesia. Seluruh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau bagian organisasi di setiap kabupaten/kota, lanjut Betri, sedang bekerja untuk mempersiapkan persyaratan pendaftaran itu.
“Karena batas waktu mempersiapkan berbagai dokumen itu paling lambat akhir Januari 2024,” bebernya.
Saat ini pihaknya masih berupaya mempersiapkan persyaratan untuk memastikan kebutuhan formasi. “Pastinya dalam waktu satu sampai dua hari kami desk dahulu dengan perangkat daerah, setelah itu kami barulah komunikasikan dengan Kemenpan RB,” tutupnya. (dan/ce/ala/kpfm)