Perkuat Dokumentasi, Delapan Bahasa Prioritas Revitalisasi

Melihat Upaya BBPKT Melestarikan Bahasa Daerah agar Tidak Punah

LESTARIKAN BAHASA: Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalteng Muhammad Muis (tengah) saat jumpa pers pada salah satu kafe di Jalan Lawu, Palangka Raya, Senin (22/1). Foto: BBPKT UNTUK KALTENG POS

Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kaya akan adat istiadat dan budaya. Kearifan lokal itu mewarnai tutur kata yang berkembang di masyarakat. Tak heran jika Bumi Tambun Bungai memiliki beragam bahasa yang dituturkan masyarakat asli, terutama bahasa Dayak yang mewujud dalam berbagai rumpun.

AKHMAD DHANI, Palangka Raya

BALAI Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah (BBPKT) terus berupaya melestarikan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah Kalteng melalui sejumlah program prioritas. Program prioritas tersebut terbagi menjadi perlindungan bahasa dan sastra, literasi kebahasaan dan kesusastraan, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.

Kepala BBPKT Muhammad Muis mengungkapkan, dari sekian banyak upaya melestarikan bahasa daerah, beberapa di antaranya yakni melalui penggerakan sastrawan daerah menulis karya dalam bahasa daerah dan perluasan sasaran merdeka belajar ke-17, yakni revitalisasi bahasa daerah.

“Penutur bahasa terbina di Kalteng berjumlah 1.903 penutur, itu salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga keberagaman bahasa di Kalteng,” ucapnya kepada awak media dalam konferensi pers pada slaah satu kafe di Jalan Lawu, Palangka Raya, Senin (22/1).

Musi menambahkan, pelindungan bahasa dan sastra daerah melibatkan 359 siswa dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pelestarian bahasa dan sastra daerah. Di samping itu, pihaknya juga memfasilitasi penerbitan buku bahasa daerah.

“Kami membantu menyusun dan menerbitkan 70 buku cerita anak dwibahasa, mengembangkan literasi anak-anak dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Selain itu, ada juga upaya menerbitkan kamus bahasa daerah,” jelasnya.

Kepala Sub Bagian Umum BBPKT Ralph Hery Budhiono menambahkan, ada dua upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah, yakni revitalisasi dan dokumentasi. Menurutnya, suatu bahasa daerah bisa direvitalisasi jika bahasa tersebut masih memiliki penutur potensial dengan jumlah minimal 10 ribu orang.

“Kalau seperti itu masih bisa direvitalisasi, itu dilakukan berdasarkan analisis sesehat apa suatu bahasa daerah. Namun kalau memang sampai pada suatu kategori rentan atau terancam, revitalisasi tetap bisa dilakukan, seperti yang kami lakukan dua tahun terakhir ini,” jelasnya.

Sementara untuk bahasa daerah yang jumlah penuturnya makin sedikit, seperti bahasa Paku, bahasa Tawoyan, dan beberapa bahasa lain, langkah revitalisasi dinilai kurang efektif, karena penuturnya terbatas. Maka dari itu, langkah yang perlu diambil untuk mengabadikan bahasa daerah itu adalah melalui dokumentasi.

“Dokumentasi dilakukan dengan menyusun kamus atau data bahasa, setidaknya dengan cara itu kita bisa meninggalkan legacy atau warisan bagi anak cucu ke depan, agar suatu saat mereka bisa mengetahui eksistensi bahasa daerah itu,” jelasnya.

Budi mengatakan, beberapa waktu lalu Barito Utara mengajukan pelestarian bahasa Tawoyan melalui revitalisasi. Namun itu ditunda karena pihaknya masih fokus pada delapan bahasa prioritas yang sudah ditetapkan sejak dua tahun lalu.

“Kalau tahun 2022 kemarin empat bahasa, yakni bahasa Melayu Kotawaringin, bahasa Dayak Ngaju, bahasa Dayak Ma’ayan, dan bahasa Dayak Ot Danum. Kemudian tahun 2023 ada delapan bahasa yang direvitalisasi, yakni empat bahasa sebelumnya ditambah empat bahasa lagi, mencakup bahasa Siam, bahasa Bakumpai, bahasa Sampit, dan bahasa Katingan. Tahun ini masih sama, delapan bahasa itu yang jadi prioritas revitalisasi,” tuturnya. (*/ce/ala/kpfm)

221 Views