Surat Suara Rusak ditemui di 127 Daerah

JAKARTA – Proses penyortiran logistik pemilu menyibak persoalan klasik. Yakni ditemukannya logistik rusak termasuk surat suara. Dari hasil pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu kasus tersebut terjadi di banyak daerah.

Rinciannya, kasus kotak suara rusak ditemukan di 177 Kabupaten/Kota, bilik suara rusak di 61 Kabupaten/Kota, Tinta rusak ditemukan pada 124, segel rusak di 30 Kabupaten/Kota, serta surat suara rusak di 127 Kabupaten/Kota.

Selain kerusakan, Bawaslu juga menemukan kasus surat suara belum sesuai dengan jumlah seharusya di 61 daerah. Kemudian ada juga kasus surat suara salah kirim.

Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda mengatakan, kasus tersebut terjadi beragam di daerah. Termasuk besaran kerusakannya. Dia mencontohkan, di Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat/rusak dengan total rusak sejumlah 1.090 surat suara.

“Selain itu juga terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” ujarnya di Kantor Bawaslu Senin malam.

Herwyn berharap, berbagai kerusakan, kekurangan maupun kasus salah kirim segera mendapat penanganan. Apalagi, waktu jelang pemungutan suara hanya menyisakan sekitar satu bulan saja.

“Secepatnya melakukan pendistribusian kembali yang kurang, yang lebih, kemudian yang rusak,” imbuhnya. Khususnya di kawasan kepulauan yang membutuhkan waktu distribusi lebih lama. Tak hanya itu, Bawaslu mendesak agar kekeliruan yang terjadi dievaluasi.

Anggota Bawaslu RI Puadi menambahkan, selain persoalan pada logistik, pihaknya juga menyoroti akses pengawasan. Bawaslu, hingga kemarin belum mendapatkan akses Sistem Informasi Logistik (SILOG).

Kemudian, ada juga kasus penghalang-halangan terhadap pengawas. Misaknya di Provinsi Jambi. “Apakah nanti dalam proses penelusuran di tahapan logistik ini ada dugaan pelanggaran atau tidak, nanti kita lihat di laporan hasil pengawasannya,” imbuhnya.

Saat dikonformasi, Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengakui, kerusakan surat suara memang terjadi. Dia menyebut, tujuan KPU melakukan sortir terhadap hasil prpduksi percetakan memang untuk memilah surat suara rusak.

“Surat suara tidak bisa dipakai ya kita akan ganti ke percetakan,” ujarnya ditemui di sela-sela peresmian Kantor DKPP Jakarta kemarin. Sesuai klausul dalam kontrak pengadaan, kerusakan logistik menjadi tanggung jawab percetakan.

Yulianto mengatakan, jumlah kerusakan yang ada masih dalam tahap wajar. Sebab, KPU mencetak sekitar 1,2 miliar surat suara untuk lima jenis pemilihan. Sementara kerusakan di tiap-tiap kota hanya di angka ratusan hingga ribuan saja. (far/syn/jpg/ala/kpfm)

363 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.