Tenda Jemaah Haji 2024 di Mina Lebih Dekat dengan Jamarat

JAKARTA – Kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H/2024 M telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Sejumlah peningkatan layanan haji bakal dirasakan oleh jemaah haji tahun ini.

Penandatanganan itu dilakukan pada Senin (8/1) di Jeddah, Arab Saudi. Turut hadir dalam proses penandatanganan tersebut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama (Kemenag) lain.

Menag Yaqut mengungkapkan, ada beberapa permintaan Indonesia terkait peningkatan layanan perhajian yang disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi dalam Ta’limatul Hajj. Di antaranya, tentang penempatan jemaah di Mina.

“Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tuturnya dalam keterangan resmi, kemarin.

Tak hanya itu, Pemerintah Saudi disebutnya juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji. Menurutnya, hal itu membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia. ”Ini inovasi yang luar biasa oleh Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.

Selain pelayanan, kedua menteri turut menyepakati soal jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini, yakni sebanyak 241 ribu orang. Jumlah tersebut terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.

Yaqut menyampaikan, jumlah kuota itu terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Jika ditelisik empat tahun terakhir, pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah itu berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 karena pagebluk Covid-19. Sementara pada tahun 2021, penyelenggaraan haji bahkan ditiadakan lantaran pandemi. Kemudian tahun lalu kuota haji yang didapatkan Indonesia normal kembali sekitar 229 ribu jemaah.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah pun menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Pihaknya terbuka untuk berdiskusi demi perbaikan-perbaikan layanan bagi para dhuyufurrahman.

”Kami sangat berbahagia dan merasa tersanjung dapat menjadi pelayan jemaah haji dari seluruh dunia, terutama jemaah haji Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M. Daftar nama itu bisa dicek melalui laman http://bit.ly/hajireguler2024. Pada laman tersebut akan muncul file daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat, beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan. Sebagai tips, karena file nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah, maka calon jemaah bisa mencari nama tempat tinggal terlebih dahulu, kemudian mencari nama mereka.

Melengkapi pengumuman itu, Dirjen PHU Hilman Latief telah menerbitkan surat Keputusan Dirjen PHU mengenai daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi tersebut. ”Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah adanya pengumuman tersebut, calon jemaah yang masuk list bisa mulai melakukan pelunasan. Ada dua tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Tahap pertama khusus untuk calon jemaah yang memenuhi kriteria, yaitu jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Sementara, tahap kedua dibuka untuk jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama, pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah, dan pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Hilman pun kembali mengingatkan para calon jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan. Mengingat, ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima. (mia/jpg/ce/ala/kpfm)

299 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.