PALANGKA RAYA – Penggarapan proyek lumbung pangan atau food estate di Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih mengalami banyak kendala. Selain persoalan irigasi, masyarakat setempat juga belum terbiasa dengan sistem pertanian sawah. Kondisi itu diperparah dengan minimnya pendampingan teknis kepada para petani desa setempat, sehingga mereka masih mencoba-coba melakukan pertanaman komoditas tanaman pangan tersebut.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hj Sunarti mengungkapkan, sawah food estate di Desa Pilang merupakan bukaan lahan yang baru. Petani desa setempat juga belum terbiasa. Ia mengakui, tanah yang digarap tersebut merupakan tanah marginal.
“Memang kondisinya lagi banjir, tapi sudah berusaha ditanam juga, Pilang itu kan dibuka tahun 2021 lalu, lahan ekstensifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/2).
Menurut Sunarti, dengan keadaan tanah Desa Pilang yang marginal, budi daya pertanian yang dapat dilakukan pun tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ia membandingkan food estate di Desa Belanti Siam yang baru puluhan tahun baru bisa berproduksi dengan maksimal.
“Kan Pilang itu bukaan baru, lahannya baru dibuka untuk sawah, otomatis tanahnya belum subur, pH nya juga masih rendah, penggarapannya terbilang baru bagi petani setempat,” jelasnya.
Menurut Sunarti, pengembangan food estate Desa Pilang memerlukan proses pematangan lahan. Dalam hal ini dilakukan treatment-treatment yang mendukung kesuburan lahan, seperti pemberian kapur.
Di samping itu, peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) sangat penting dalam membimbing para petani agar mampu menggarap lahan pertanian dengan baik. Sunarti mengakui petani Desa Pilang belum terbiasa dengan sistem pertanian bersawah. Sebelumnya, kepala desa setempat menyebut PPL di desa setempat kurang membina persoalan teknis yang berkaitan dengan pertanian secara spesifik.
“Berarti nanti saya tegur PPL-nya, itu kan di bawah pemerintah kabupaten, PPL di desa itu lebih cenderung ke pertanian hortikultura,” ungkapnya.
Sunarti menegaskan, semua PPL harus menguasai ilmu pertanian, baik hortikultura maupun tanaman pangan. PPL adalah petugas untuk mendukung produksi pertanian. Menurutnya, selama ini Kecamatan Jabiren Raya, wilayah yang di dalamnya termasuk Desa Pilang, merupakan daerah dengan sentra tanaman hortikultura, terutama semangka.
“Dengan adanya food estate untuk pangan, tentunya PPL setempat juga harus membina bidang tersebut, bukan terbatas pada hortikultura,” tegasnya.
Melihat dari kondisi sosial budaya masyarakat yang akarnya berladang, Sunarti menyebut, mengubah kebiasaan masyarakat dari berladang menjadi bersawah itu tak semudah membalikkan telapak tangan.
“Kalau berladang kan setelah ditanam bisa saja ditinggal. Namun kalau budi daya padi sawah, harus dicabuti rumputnya, diairi, dan diberikan pupuk,” tandasnya. (dan/ce/ala/kpfm)