PALANGKA RAYA – Pesta demokrasi tahun 2024 ini memiliki kisah menarik. Semarak pencoblosan rupanya juga dirasakan oleh warga binaan di lembaga permasyarakatan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka ikut memberikan hak suara untuk mencoblos pada hajatan politik lima tahunan sekali pada Rabu (14/2).
Para narapidana dan tahanan yang sedang menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah tahanan negara (Rutan), turut bersemangat untuk ikut menyambut pesta demokrasi yang berlangsung setiap 5 Tahun sekali ini. Seperti yang terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA jalan tjilik km 3 Palangkaraya, Ratusan tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan dengan sabar ikut antri sebelum melakukan pencoblosan.
Dua TPS khusus yang ada di dalam Rutan kelas IIA Palangka Raya disiapkan sebagai tempat melakukan pemungutan suara. Para WBP yang memiliki hak suara di panggil secara bergiliran sesuai urutan blok tahanan untuk mengikuti pencoblosan.
Kepala Rutan Palangka Raya Bambang Widyanto dalam keterangan mengatakan, dari sekitar 947 orang penghuni rutan kelas IIA Palangka Raya terdapat sekitar 440 penghuni rutan yang memiliki hak suara untuk memilih dalam pemilu serentak 2024 kali. “Di TPS 901 terdapat 233 pemilih dan di TPS 902 ada 207 pemilih,” terang Bambang.
Terkait penghuni rutan sisanya yang tidak memiliki hak suara di katakan karutan yang baru sekitar 6 bulan menjabat sebagai Kepala rutan palangkaraya ini disebabkan berbagai hal. Di antaranya disebabkan para tahanan tersebut tidak memiliki bukti identitas diri atau baru menjadi penghuni rutan.
Diterangkannya pula bahwa proses pencoblosan oleh penghuni rutan di rutan palangkaraya dilakukan secara bergiliran sesuai urutan tempat blok tahanan. “Itu supaya tidak menumpuk di sini dan pengamanannya lebih mudah,” kata Bambang.
Terkait untuk data para pemilih di rutan, ia menerangkan bahwa pendataan pemilih sudah dilakukan oleh pihak KPU sejak tahun 2023 lalu. Dijelaskannya bahwa untuk data dari para pemilih itu sendiri di peroleh pihak KPU berdasarkan data yang diberikan oleh pihak rutan.
Adapun untuk petugas KPPS di dua TPS khusus di dalam rutan sendiri, dikatakan bambang dipilih dari para petugas dan pegawai dari rutan Palangka Raya sendiri.
Proses pencoblosan di rutan kelas IIA palangkaraya ini mendapat perhatian dari Kakanwil kemenkumham Kalteng Dr Hendra Eka Putra yang mengunjungi dan melihat langsung proses pencoblosan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Kakanwil menerangkan bahwa untuk di rutan dan lapas di wilayah kakanwil kemenkumham Kalteng terdapat 17 TPS khusus yang disiapkan untuk penghuni rutan dan lapas melakukan pencoblosan. Adapun jumlah keseluruhan napi dan tahanan yang memiliki hak suara di katanya adalah sebanyak 3200 orang WBP.
“Seluruhnya yang memiliki hak suara cuma sekitar 3.200 yang lainnya tidak ada hak suara karena memang tidak ada mendapat surat undangan memilih dari pihak KPU,” kata Hendra Eka Putra.
Terpisah, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, yang terletak di Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (14/2) juga mengadapan pemungutan suara. Ada 2 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ringan.
Pencoblosan dijadwalkan akan terlaksana pukul 12 siang. Terpantau di lokasi, petugas dari KPU Kota Palangka Raya belum juga hadir. Nampak aktifitas disana pada saat itu tidak terlalu sibuk. Wartawan diarahkan oleh petugas untuk langsung masuk ke ruangan yang bernama Benuas. Rupanya, tempat tersebut yang akan digunakan untuk melaksanakan pencoblosan. Saat memasuki ruangan, langsung nampak terlihat petugas RSJ yang sedang mempersiapkan tempat yang menyerupai bilik, tertutup dengan kain putih.
Dikiri dan kanan juga terdapat ruangan bagi pasien ODGJ lainnya yang dirawat inap di sana. Mereka semua memakai baju berwarna biru, menandakan bahwa mereka adalah pasien. Ada yang sedang berbaring dikasur, ada yang sedang melamun dan ada juga yang sedang memandang ke arah petugas yang sedang beraktifitas diluar, seakan mereka ingin ikut menyibukkan diri.
Tak berselang lama, Kepala RSJ Kalawa Atei dr. Seniriaty menghampiri Kalteng Pos dan menyapa dengan ramah. Dikatakannya, pemilu yang diadakan di RSJ Kalawa Atei bagi pasien ODGJ ini adalah yang pertama kalinya. Padahal dari 35 pasien yang sedang dirawat disana, sesuai dengan rekomendasi dari dokter spesialis, ada 9 pasien yang bisa mengikuti pemilu disana, namun hari ini hanya ada 2 pasien yang ikut. Sebab, pasien yang lainnya telah dijadwalkan untuk pulang dan dijemput oleh keluarganya untuk melakulan pencoblosan ditempatnya masing-masing. Serta ada juga yang terlambat mendaftar untuk pindah domisili.
“Dengan 2 orang mereka adalah warga Kota Palangka Raya. Mereka ini bisa melaksanakan pemilu, kami sangat senang mereka bisa mendapatkan kesempatan dan bisa difasilitasi untuk mengikuti pencoblosan. Disini tidak ada intervensi. Mereka memilih sesuai dengan hati nuraninya. Bahkan, meski mereka mengalami ODGJ seperti ini, tidak menghalangi mereka untuk menyalurkan hak mereka. Jangan sampai kita mendiskriminasi disabilitas mental ini seolah-olah tidak bisa melaksanakan dan ikut pemilu,” ujarnya, Rabu (14/2).
Kepala RSJ Kalawa Atei memastikan, tidak ada intervensi yang dilakukan. Mereka sudah bisa menentukan pilihannya sendiri. Memang tidak ada pengenalan khusus untuk peserta pemilu. Namun, dalam kesehariannya, mereka masih diberikan akses untuk menonton televisi, sehingga bisa melihat dan menentukan pilihan melalui tayangan berita atau informasi yang mereka dapatkan. Pada dasarnya, 2 pasien ODGJ ini masih bisa berinteraksi dengan baik dan tenang. Sebab mereka masih dalam kategori ringan. Maka dari itu, pihak RSJ Kalawa Atei mengajukan permohonan kepada KPU Kota Palangka Raya agar bisa melakukan pencoblosan disana.
Waktu terus berjalan, jam sudah menunjukkan pukul 1 siang. Belum ada tanda-tanda yang terlihat dari kedatangan petugas KPU Kota Palangka Raya. Nampak kedua pasien yang akan melakukan pencoblosan telah siap sambil ikut menunggu. Kedua pasien itu ialah wanita berinisial G (35) dan pria berinisial Y (43). Mereka semua berasal dari Kota Palangka Raya.
Dengan menggunakan baju kuning dan celana biru, Y terlihat sudah sangat siap untuk ikut pemilu tahun 2024. Saat saya bertanya, apakah ini pertama kalinya ia mengikuti pemilu, dirinya menjawab tidak sambil tersenyum dibalik masker medisnya. “Saya sudah sering ikut pemilu sebelumnya. Ini ikut lagi. Saya senang bisa ikut mencoblos tahun ini,” ucapnya dengan singkat. Pria ini terlihat begitu tenang, bahkan ia selalu menjawab dengan baik setiap pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas RSJ.
Tidak jauh disebelahnya, ada seorang wanita berkerudung hijau tosca, yakni pasien berinisial G. Berbeda dengan Y, wanita berbaju pink ini tidak terlalu banyak bicara. Ia nampak terlihat lebih pemalu. Meski Y juga sudah pernah mengikuti pemilu sebelumnya, namun saat ditanya bagaimana perasaannya ikut pemilu tahun ini? Dirinya menjawab “sangat senang”. Bahkan ia mengatakan tidak ada arahan (intervensi) yang dilakukan oleh petugas RSJ mengenai siapa yang akan dipilih nanti.
Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang. Pertama, Komisioner KPU Kalteng Wawan Wiratmaja datang bersama para stafnya. Berselang sekitar 15 menit, menyusul kedatangan dari Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi dan staf dari Bawaslu Kalteng, bersama petugas serta pengawas dari TPS 60 Menteng dan TPS 51 Pahandut. Mereka langsung menyiapkan segala sesuatunya, termasuk bilik suara, daftar hadir, kertas surat suara dan tinta sebagai tanda telah memilih.
Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Anang Juhaidi menjelaskan, yang dilakukan saat ini adalah bentuk pelayanan dari KPU dengan mendatangkan petugas, karena yang bersangkutan tidak bisa mendatangi TPS nya. Selain itu ia menilai bahwa semua orang memiliki hak memilih, apapun kondisinya. Nantinya, kertas surat suara yang telah dicoblos akan dikembalikan ke TPS tempat mereka terdaftar.
“Apapun jenis pemilihan umumnya semua kita berikan hak yang sama kepada setiap warga negara untuk menyalurkan suaranya. Ini pertama kalinya kita berikan layanan seperti ini di RSJ Kalawa Atei,” ucapnya.
Tiba saatnya waktu pencoblosan. Pertama, pasien G yang terlebih dahulu menyalurkan hak suaranya. Dengan mengikuti arahan dari petugas, G mengisi daftar hadir lalu menerima 5 surat suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Ia berjalan kebilik suara seorang diri. Seperti yang terlihat dilokasi, G nampak fokus melihat dengan seksama setiap kertas surat suara yang dibukanya. Seperti sudah tahu siapa yang mau dipilih, wanita itu tidak memerlukan waktu lama. Dengan yakin ia keluar dari bilik suara dan memasukkannya ke dalam plastik hitam yang sudah disiapkan oleh petugas. Tuntas sudah ia melaksanakan kewajiban sebagai warga negara.
Selanjutnya, tiba giliran pasien Y untuk memilih. Tak jauh berbeda, Y diarahkan oleh petugas untuk mengisi daftar hadir dan diberikan 5 kertas surat suara. Ia melakukan pencoblosan secara mandiri tanpa pendampingan. Namun, Y memakan waktu yang lebih lama. Ia terlihat beberapa kali menaikkan kertas surat suara yang telah dibukanya didalam bilik. Mungkin, Y tidak terlalu melihat nama-nama calon legislatif yang tercantum. Sebab Y tidak menggunakan kacamata. Para petugas dan orang-orang disana juga menunggu dan menyaksikan momen unik ini. Akhirnya, Y sudah selesai memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024 tanpa adanya intervensi dari pihak manapun dan langsung menyerahkannya ke dalam plastik hitam yang disediakan oleh petugas.
Selesai sudah kedua pasien ODGJ itu melaksanakan pemilu. Mereka langsung dikembalikan ke ruangannya masing-masing. Ini merupakan hal yang menarik bagi saya dan membuktikan bahwa semua warga negara memiliki hak serta kewajiban yang sama tanpa memandang apapun. Bahkan mereka bisa menentukan pilihan sendiri tanpa perlu pendampingan.
Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiratmaja menjelaskan, perlindungan hak pilih bagi orang dengan disabilitas mental atau ODGJ telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sejumlah undang-undang terkait, dan putusan Mahkamah Konstitusi No 135/PUU-XII/2015.
“Meski tidak semua pasien dapat menggunakan hak pilihnya karena berbagai kendala, salah satunya terlambat mengurus pindah domisili, tetapi mereka masuk dalam daftar pemilih tetap. Mudah-mudah saat pilkada nanti, para pasien ODGJ bisa ikut semua,” tandasnya. (sja/nov/ala/kpfm)