Melihat Anggrek Hitam Sanggu Barsel Telah Terdaftar di Kementan RI

Anggrek Hitam Sanggu kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) telah menyerahkan sertifikat tanda daftar varietas bunga yang menjadi kekhasan dan kebanggaan daerah.
DENAR, Buntok
SERTIFIKAT tanda daftar varietas bunga Anggrek Hitam Sanggu diserahkan oleh Kepala PPVTPP Kementerian Pertanian RI Leli Nuryati kepada Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dalam acara penyerahan sertifikat tanda daftar varietas tanaman, di Kantor Kementerian Pertanian RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Untuk melihat lebih dekat bunga khas asal Barsel ini, Kalteng Pos mengunjungi Komunitas Tani Hutan (KTH) Anggrek Desa Sanggu di kediaman Arwinto yang tak jauh dari kawasan Wisata Danau Sanggu. Di rumah kayu khas masyarakat Kalteng, pada bagian pekarangannya terdapat banyak jenis tanaman. Mulai dari berbagai jenis anggrek hingga tanaman sirih, yang semuanya adalah kekayaan hutan Barsel.
Saat ditanya yang mana Anggrek Hitam Barsel, Arwinto mengatakan tanamannya masih kecil dan belum berbunga. Kemudian Arwinto yang juga merupakan Ketua KTH Anggrek Desa Sanggu itu langsung mengantar saya (penulis, red) ke rumah salah satu anggota KTH, Lesnedi. Di situ terdapat tanaman anggrek hitam yang sedang berbunga. Warna mahkota dan kelopaknya sama-sama hijau. Corak lidah berwarna cokelat dan batang merambat ke arah atas.
“Ini angrek hitam yang kini sudah didaftarkan oleh pemkab sebagai anggrek khas dari Barsel, kebetulan anggrek saya masih usai kecil, tapi punya Pak Lesnedi ini sudah besar bahkan sudah berbunga segar,” ucap Arwinto sembari menunjuk ke arah tanaman anggrek yang ditanam di tempat khusus budi daya.
Ada sedikit histori dari eksisnya anggrek hitam itu. Mulai dikenal dan disukai para pencinta tanaman hias dari tahun 2013 dan ditemukan hanya di tiga desa, yaitu Desa Sanggu, Desa Madara, dan Desa Telang Andrau, Kecamatan Dusun Selatan. Bahkan anggrek hitam ini sangat mudah ditemukan di pedalaman hutan di tiga desa itu. Namun paling banyak tumbuh di sekitar Desa Madara.
“Selama saya menekuni budi daya anggrek hitam ini, sebenarnya sebarannya di Desa Sanggu itu sedikit, tetapi tumbuhan itu bisa mudah ditemui di hutan sekitar Desa Madara. KTH di sini hanya mempopulerkan karena banyak yang sudah sukses membudidayakan anggrek ini hingga bernilai jual cukup tinggi. Sedangkan di desa tempat asal tanaman ini, tidak banyak yang mencoba mempopulerkannya. Dengan langkah pemkab mendaftarkan anggrek ini ke Kementerian Pertanian, terseliplah nama Desa Sanggu. Ini menjadi kekayaan alam Kabupaten Barsel, terlepas di mana tanaman ini banyak ditemukan dan dipopulerkan,” ungkap Arwinto.
Sekitar tahun 2015 hingga sekarang, lanjut Arwinto, anggrek hitam khas Barsel ini sempat sulit ditemukan, khususnya di Desa Sanggu. Hal itu karena bencan kebakaran hutan yang terjadi tahun 2015. Banyak hutan terbakar dan berimbas rusaknya habitat tanaman tersebut. Demi kelestarian hasil kekayaan hutan itu, Arwinto coba mengambil bibit anggrek itu dibudidayakan agar ada regenerasi.
“Sebelum bencana karhutla, tanaman ini sangat gampang ditemukan, bahkan jadi salah satu pendapatan warga setempat, karena penjualannya sampai ke luar Kalteng. Setelah terjadi karhutla, tanaman ini mulai sulit ditemukan. Karena itu, bersama 20 anggota KTH kami mengambil bibit anggrek itu, kami ambil bakal anak anggrek yang kami temukan, supaya induk anggrek bisa beregenerasi, bisa bertambah lagi di hutan liar, jadi kami tidak serakah mengambil tanaman itu, lebih bagus bila kita bisa membudidayanya ketimbang mengambil dalam jumlah banyak di hutan,” ungkapnya.
Langkah cepat Pemkab Barsel mendaftarkan anggrek hitam ini sangat didukung penuh dan diapresiasi oleh pencinta Anggrek di Desa Sanggu. Bahkan dengan adanya legalitas itu bisa berdampak luas. Otomatis akan makin terkenal. Akan ada banyak pencinta anggrek yang akan berlomba-lomba melestarikan varietas lokal itu.
Arwinto juag berpesan kepada Pemkab Barsel, khususnya pj bupati yang sangat peduli dengan kekayaan alam, agar bergerak cepat mendaftarkan tanaman itu ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Saya pribadi bersama 20 anggota KTH mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Barsel (Deddy Winarwan) beserta dinas terkait yang sudah mendaftarkan anggrek hitam ini sebagai varietas lokal Kabupaten Barsel. Kami berharap ini menjadi langkah awal untuk adanya pembinaan lebih lanjut, karena masih banyak jenis lain yang bisa didaftarkan. Sebagai petani kecil anggrek dengan keterbatasan yang kami miliki, kami tidak minta banyak, yang kami harapkan adalah bantuan sarana budi daya yang lebih layak maupun pupuknya, itu saja yang sangat kami perlukan sebagai bukti kecintaan kami terhadap anggrek hitam khas Barsel ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati mengatakan, varietas anggrek hitam asal Sanggu itu kini sudah tercatat menjadi milik Kabupaten Barito Selatan, sesuai dengan amanat UU Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Pendaftaran varietas tanaman merupakan bagian amanat undang-undang itu. Untuk pendaftaran varietas lokal (VL), kewenangan pendaftaran dilakukan sesuai dengan sebaran geografis di mana VL tersebut berada. Untuk VL yang berada lintas provinsi, pendaftaran dilakukan oleh Pusat PVTPP. Untuk VL yang sebaran geografisnya berada di dua kabupaten dalam satu provinsi, kewenangan pendaftaran dilakukan oleh gubernur. Sedangkan untuk VL dengan sebaran geografis dalam satu kabupaten, kewenangan pendaftaran dilakukan oleh bupati.
Menurut Leli, tujuan dari pendaftaran varietas tanaman adalah sebagai bentuk inventarisasi terhadap varietas tanaman yang ada di Indonesia, baik varietas lokal (VL) maupun varietas hasil pemuliaan (VHP). Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam upaya melestarikan plasma nutfah/sumber daya genetik yang sebaran geografisnya berada dalam wilayah administrasinya.
Sampai dengan akhir Januari 2024, pendaftaran varietas lokal yang berasal dari Pulau Kalimantan sebesar 13% dari total pendaftaran varietas lokal nasional (2.494 varietas). Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi kedua untuk jumlah pendaftaran terbanyak, dengan jumlah 71 varietas lokal.
“Proses pendaftaran sangat mudah dan gratis, syaratnya cukup mengisi formulir, deskripsi varietas, disertai foto tanaman bersangkutan,” ujar Leli.
Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan juga menyampaikan apresiasi atas terdaftarnya anggrek hitam asal Sanggu, Barsel di Kementerian Pertanian RI. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran varietas lokal anggrek hitam itu adalah pendaftaran varietas lokal (VL) terbaru yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran varietas secara online pada tanggal 5 Januari 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Adapun ciri-ciri spesifik anggrek hitam sanggu adalah memiliki warna mahkota dan kelopak hijau, corak lidah warna cokwlat, dan batang merambat ke arah atas. Keunggulan varietas lokal ini adalah lama kesegaran bunga sampai dengan 10 (sepuluh) hari, dengan ukuran bunga lebih besar, panjang rata-rata 5,35 cm dan lebar rata-rata 6,3 cm. Wilayah adaptasinya meliputi Desa Sanggu, Desa Madara, dan Desa Telang Andrau, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.
“Tentu saja dengan pendaftaran ini kami berharap varietas lokal Barito Selatan bisa dilindungi dan mendapatkan perlindungan agar tidak punah. Alhamdulillah anggrek hitam sanggu telah terdaftar di Kementan. Tujuan pendaftaran varietas tanaman ini adalah untuk mempromosikan varietas tersebut agar lebih dikenal secara luas dan memiliki nilai jual tinggi. Varietas tanaman yang terdaftar bukan hanya sekadar mencerminkan kekayaan biodiversitas lokal, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi spirit dan cambuk untuk melestarikan varietas lokal lainnya,” ujar Deddy.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan adanya tanda daftar itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat melindungi hak-hak intelektual petani, mendorong inovasi, dan memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya mereka. Pj Bupati Barsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petani dan seluruh elemen masyarakat, beserta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan varietas tanaman anggrek hitam sanggu itu.
“Berbicara masalah pertanian, maka akan berbicara pertanian dalam arti luas, baik itu komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan juga peternakan. Potensi untuk mengembangkan pertanian di wilayah Kabupaten Barito Selatan cukup luas, terutama tanaman pangan dan hortikultura, lebih-lebih varietas lokal sebagai sumber keragaman genetik/plasma nutfah tanaman yang perlu dijaga dan dilestarikan. Dengan melihat kondisi kekayaan alam pada komoditas pertanian khas Kabupaten Barito Selatan berupa keragaman sumber daya genetik dengan varietas yang beragam, sehingga sangat potensial untuk dikembangkan dan memberikan manfaat positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*/ce/ala/kpfm)