Dewan Kalteng Akan RDP Bersama RSUD Doris Sylvanus

Hj Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Komisi III memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pemanggilan tersebut berdasarkan surat nomor 005/110/DPRD/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2024 dan bersifat penting. Nantinya RDP akan dilakukan antara Komisi III DPRD Kalteng dengan Direktur RSDS.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (25/2), Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah menuturkan jika pihaknya baru saja melayangkan surat pemanggilan lantaran baru mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Kalteng. Sebab, mereka juga masih sibuk pascapemilu mengamankan surat suara Dapil. Poin-poin yang akan dibahas nantinya juga mengenai layanan lain yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

“Saya baru mendapatkan persetujuan dari Pak Ketua via telpon pada hari Jumat (23/2). Lalu undangan baru bisa kami buatkan. Pemanggilan itu difokuskan untuk membahas hal penting lainnya juga, terkait persoalan sektor kesehatan. Termasuk standarisasi pelayanan kesehatan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pasien serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu,” tandasnya.

Berdasarkan surat pemanggilan itu, Direktur RSDS diminta untuk hadir dalam RDP yang akan gelar pada hari ini, Senin (26/2), pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng. Siti Nafsiah menyebut, rapat akan dilakukan secara tertutup, namun hasilnya nanti tetap disampaikan atau di publish.

Siti Nafsiah akan memimpin secara langsung RDP bersama Direktur RSDS. Dirinya berharap, melalui forum itu akan menghasilkan yang terbaik. Mengingat sektor kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan oleh masyarakat. Sehingga, ia berharap agar seluruh masyarakat di Kalteng mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. (ovi/ans/kpfm)

287 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.