Penerapan Aplikasi Si-Takir, Optimal Tangkal Jukir Liar

Alman P Pakpahan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyebutkan jika penerapan Aplikasi Sistem Penerapan Parkir (Si-TaKir) dirasa telah berjalan optimal. Apalagi dalam pengelolaan parkir yang transparan dan meminimalisir adanya parkir-parkir liar.

“Dengan adanya inovasi ini akan memudahkan kita melakukan pengelolaan sekaligus pengawasan. Masyarakat juga dapat melapor melalui aplikasi ini,” kata Alman P Pakpahan kepada awak media, belum lama ini.

Alman mengungkapkan, sejak pertama kali diluncurkan tahun lalu, cukup banyak masyarakat melaporkan atau mengeluhkan adanya oknum juru parkir (jukir) liar. Setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk pasti akan langsung kita tindaklanjuti secepatnya,” ungkapnya.

Melalui Si-TaKir juga masyarakat dapat melihat langsung informasi terkait parkir, seperti jumlah setoran, siapa jukir dan siapa pengelola lokasinya.

“Semua tertera lengkap dan transparan di dalam aplikasi tersebut. Bahkan jumlah pendapatan daerah melalui sektor parkir juga ada,” terangnya.

Alman menegaskan, setiap juru parkir resmi memiliki atribut dan kelengkapan lainnya. Namun juga dapat dilakukan pengecekan melalui aplikasi. Sebab di dalam aplikasi sudah terdata jukir-jukir resmi dan dimana saja titik operasionalnya.

“Jika ada jukir yang tidak terdata di aplikasi maka itu ilegal dan kami akan langsung bergerak untuk menertibkannya,” tutup Alman. (hms/ans/kpfm)

193 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.