
PALANGKA RAYA – Masyarakat korban kebakaran yang tidak sempat menyelamatkan berkas atau dokumen kependudukan, dapat mengurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu usai memimpin apel pertama usai libur lebaran di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tijilik Riwut, Selasa (16/4).
Dikatakannya, data dan dokumen kependudukan yang rusak akibat kebakaran akan menjadi prioritas layanan pemerintah kota melalui Disdukcapil Kota Palangka Raya untuk segera diterbitkan kembali. Layanan yang disediakan mencakup pencetakan ulang kartu keluarga, kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, kartu identitas anak (KIA), dan dokumen kependudukan lainnya.
“Pencetakan ulang data kependudukan dapat dilakukan setelah data para korban kebakaran disampaikan ke Disdukcapil. Untuk memastikan kelancaran proses, saya telah memerintahkan lurah dan camat untuk segera melaporkan nama-nama korban kebakaran ke Disdukcapil,” terangnya.
“Disdukcapil pun siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran, tetapi data yang disampaikan juga harus sah dan satu pintu agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih layanan atau pun penerbitan data,” imbuhnya.
Data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pelayanan pemerintah. Hera juga mengimbau masyarakat di wilayah kota cantik sebutan untuk Kota Palangka Raya, terutama di kawasan padat penduduk untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi potensi kebakaran.
“Data kependudukan itu penting, semua aspek pelayanan memeluk tanda pengenal atau KTP sehingga setiap ada kebakaran Disdukcapil akan berperan dalam memilihkan dokumen atau data seperti KTP, agar pendanaannya mudah dan lancar, dan kita selalu berharap bencana bisa berakhir namun namanya musibah tidak bisa kita tebak, sehingga tugas kita ialah selalu antisipasi dan waspada, dan pemerintah tugasnya untuk selalu hadir ditengah masyarakat untuk membantu dan pengupayakan bantuan,” tutupnya. (mut/ans/kpfm)