Segudang Persoalan Angkutan Umum Perlu Dibenahi

Dari Masalah Angkutan Liar hingga Ketersediaan BBM Subsidi

PALANGKA RAYA – Hari Angkutan Nasional diperingati pada tanggal 24 April saban tahun. Hingga saat ini, angkutan darat masih menjadi pilihan masyarakat untuk keperluan perjalanan antardaerah maupun antarprovinsi. Keberadaan angkutan umum bukan hanya untuk penumpang, tetapi juga angkutan barang.

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalteng, Ducun Helduk Umar menyebut jasa angkutan umum di Kalteng masih semrawut. Ada banyak angkutan barang yang keluar masuk seenaknya tanpa terdata. Terlebih angkutan barang berkapasitas besar dan berat.

Selain itu, angkutan penumpang pun masih banyak yang liar. Organda Kalteng mendorong agar hal tersebut menjadi perhatian semua pihak. Apabila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan keberadaan angkutan umum di Kalteng makin tidak terkondisikan. Padahal, sebentar lagi Kalteng akan mengadapi posisi sebagai penyangga ibu kota negara (IKN). Oleh sebab itu, instrumen dan regulasinya harus jelas dan semua pihak terkait bersama-sama untuk mengendalikannya.

“Organda ini sebagai organisasi pengusaha nasional angkutan darat, kami hanyalah organisasi, kami tidak punya kemampuan membuat regulasi untuk mengendalilan pengusaha-pengusaha ini, lagipula tidak semua pengusaha nasional memiliki kesadaran untuk bergabung ke dalam Organda, kami sudah melakukan beberapa upaya pendekatan, tetapi belum berhasil, mudah-mudahan dengan kerja sama antara pemerintah akan tercapai,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Selasa (23/4).

Ducun menyebut, Organda juga merupakan bagian dari pemerintah dan sebagai ujung tombak. Apabila Organda tidak difungsikan dengan baik oleh anggota maupun pemerintah, maka tidak akan bisa berjalan, tidak bisa terkondisikan dengan baik. Bahkan saat terjadi kecelakaan, tidak ada yang bertanggung jawab.

Pasalnya, semua masyarakat yang menggunakan angkutan umum resmi, tentu ada tanggung jawab pemerintah di dalamnya. Organda berharap ada kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pengusaha angkutan penumpang untuk mendaftarkan perizinan yang resmi. Tak terkecuali angkutan barang. Sebab, ada banyak truck yang keluar masuk, tetapi tidak diketahui berasal dari mana. Tidak terdata pemilik, perusahaan, dan jumlah armadanya. Ia pernah menerima informasi bahwa sudah banyak truck yang masuk ke Kalteng untuk mengangkut batu bara, sawit, dan lainnya. Karena itu, harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah.

“Sesuai pemantauan kami di Organda, khusus angkutan umum yang sudah terdaftar sebagai anggota, mereka sudah melayani dengan baik termasuk perizinan dan surat-surat. Kami tidak tahu bagaimana dengan yang tidak terdaftar resmi Organda, kami tidak bisa mencampuri urusan internal mereka, tetapi bagi yang sudah terdaftar, kami bersama pemerintah akan melakukan pembinaan dengan baik. Saat ini ada 6 PO yang terdaftar. Organda juga pasti akan membantu untuk mengurus hal yang berkaitan dengan persyaratan armada, agar pelayanan bisa berjalan baik dan lancar,” terangnya.

Permasalahan angkutan umum lainnya yang masih terjadi hingga saat ini ialah ketersediaan BBM bersubdisi bagi angkutan umum. Ducun Helduk Umar membeberkan, sebenarnya di Kota Palangka Raya ada 2 SPBU yang bisa melayani pengisian BBM bersubsidi (solar, red). Namun saat armada bus masuk ke sana, tidak dapat terlayani dengan baik karena banyaknya kendaraan umum yang melangsir. Padahal, semestinya angkutan umum penumpang dan barang, petani, dan nelayan yang berhak menerima BBM bersubsidi.

“Kadang-kadang mereka mengeluh kewalahan karena sudah terlebih dahulu para pelangsir yang mengisi BBM bersubsidi di sana. Sudah beberapa kali bus masuk ke sana, tetapi tidak bisa karena berbagai macam kendala. Seperti alasan dari pihak SPBU bahwa BBM-nya habis atau waktu mengantre yang terlalu lama. Armada bus harus sudah berangkat menuju daerah tujuan sesuai jadwal agar tidak terlambat. Jika terlalu lama mengatre, penumpang yang menunggu. Kalau sudah seperti itu, akhirnya mereka terpaksa membeli dexlite yang jelas tidak sebanding dengan pendapatan mereka, dan itu memberatkan,” lanjutnya.

Dirinya meminta agar ada jalan keluar yang baik dari pihak pemerintah terkait persoalan tersebut. Agar SPBU itu bisa melayani angkutan umum secara baik dan semestinya. Misalkan dengan cara membuat jalur khusus anggota Organda untuk membeli BBM bersubsidi, atau menentukan waktu pembelian BBM bersubsidi. Dengan adanya ketentuan atau jadwal waktu itu, maka akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh bus untuk membeli BBM bersubsidi.

Harapannya, agar iklim usaha di Kalteng bisa berjalan dengan aman dan lancar, karena apabila angkutan barang dan orang ini terlaksana dengan baik, maka iklim usaha juga akan berjalan dengan baik. Begitu pun dengan inflasi yang kerap menjadi persoalan saat ini, bisa tertangani.

“Bus dari Palangka Raya biasanya mengejar waktu agar bisa mengisi BBM di Sampit, Kotawaringin Timur. Di sana juga bisa mendapat subsidi BBM dan lumayan bagus pelayanan SPBU. Kami anggap belum ada tersalurkan di Kota Palangka Raya. Walaupun BBM bersubdisi katanya ada disediakan 16.000 liter per hari, tetapi apakah itu betul digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak. Ada banyak pelangsir yang masuk. Harusnya mereka tidak dibolehkan. Itu kan mereka jual kembali BBM subdisinya, sedangkan angkutan umum yang berhak, malah tidak dapat. Apabila angkutan umum mendapatkan BBM subsidi, tentu akan berpengaruh pada harga tiket penumpang, bisa lebih murah,” tuturnya.

Ducun meminta agar pihak Pertamina atau SPBU bisa mengatur waktu bagi angkutan umum yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Lalu, pemerintah juga didorong untuk mengatur regulasi agar berjalan dengan baik. Saat ini Organda telah membuat surat khusus untuk pengelola angkutan umum berdasarkan undang-undang dan Peraturan Menteri Perhubungan. Pengelola angkutan umum harus memenuhi berbagai persyaratan agar Organda dapat memberikan pembinaan.

“Masyarakat sebaiknya tidak menggunakan angkutan tak resmi, karena jaminan keselamatan penumpang tidak bisa dipertanggungjawabkan bila terjadi kecelakaan, seperti asuransi, jasa raharja maupun pemerintah. Hendaknya seluruh pengusaha nasional, baik yang sudah memiliki izin maupun yang belum, mari kita benahi angkutan umum untuk melayani masyarakat dengan baik. Kita penuhi aturan main yang ada untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan. Organda siap membantu dan mendampingi anggota yang mengalami kesulitan dalam mengurus izin dan sebagainya. Dan kami siap mendukung,” tandasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab dan Kepala Cabang Palangka Raya PO Logos, Rigen menyampaikan permasalahan yang masih dirasakan saat ini adalah terkait infrastruktur jalan yang rusak di sejumlah titik. Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan fasilitas umum seperti infrastruktur jalan maupun fasilitas pendukung lain di terminal angkutan bus.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi ketersediaan berbagai fasilitas bagi angkutan umum di Kalteng. Salah satunya bus penumpang yang sudah cukup baik. Hanya saja, masih perlu ditingkatkan agar lebih memadai dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat.

Selama bekerja di bidang transportasi umum, salah satu persoalan yang perlu segera mendapatkan solusi yakni ketersediaan BBM subsidi bagi armada angkutan umum, khususnya di Kota Palangka Raya. Sebab menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum bisa memperoleh BBM bersubsidi di SPBU Kota Palangka Raya, meski sebenarnya sudah tersedia 2 (dua) SPBU BBM bersubsidi.

“Benar, di Palangka Raya ini kami masih belum dapat kuota BBM subsidi, tetapi menurut informasi saat ini sedang proses pengajuan. Menyangkut BBM, itu sangat berdampak bagi angkutan umum. Karena yang harus diprioritaskan adalah angkutan umum, bukan mereka yang melangsir. Kalau dari kami sih masih bisa mengatasinya dengan mengisi BBM bersubsidi di Sampit, itu untuk jalur Palangka Raya – Pangkalan Bun. Tetapi kalau untuk jalur Palangka Raya – Banjarmasin tentu akan kekurangan. Meski di Banjarmasin ada SPBU bersubsidi, tetapi kami sering tidak mendapat jatah,” ucapnya, Selasa (23/4).

Oleh sebab itu, ia berharap usulan Organda perihal ketersediaan BBM bersubsidi di SPBU segera dipenuhi oleh pemerintah daerah, khususnya di Kota Palangka Raya. Pasalnya, selama ini terpaksa menggunakan dexlite yang harganya cukup tinggi.

“Pada momen peringatan Hari Angkutan Umum Nasional tahun ini, semoga angkutan umum di Indonesia khususnya Kalteng dapat selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terutama untuk permasalahan mengenai infrastruktur jalan dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi angkutan umum. Kami dari PO Logos mengucapkan selamat Hari Angkutan Umum Nasional. Semoga kita bisa terus menjadikan angkutan umum ini sebagai sarana terbaik bagi masyarakat Kalteng,” tandasnya.  

Sementara itu, mahasiswa IAIN Palangka Raya asal Pangkalan Bun, Akmal mengaku tiap mudik Lebaran maupun liburan lainnya sering menggunakan jasa angkutan umum untuk perjalanan. Ia berharap pelayanan transportasi umum makin baik, terlebih pada pelayanan interaktif dan peningkatan fasilitas. Ia juga berharap perusahaan transportasi bisa memperhatikan sistem kendaraan agar tidak mudah error dalam perjalanan.

“Lebih banyak soal pelayanan yang lebih interaktif, fasilitas lebih diperhatikan lagi, dan meminimalkan error selama perjalanan,” tutur pria bernama lengkap Akmal Musa Uparya, Selasa (23/4).

Ia menginginkan adanya peningkatakan fasilitas angkutan. Untuk harga tiket, Akmal tidak banyak berkomentar, karena ia menilai harga tiket angkutan bus selama ini masih wajar.

“Sangat sesuai, walaupun masih ada beberapa catatan seperti terkadang ada beberapa bus mogok atau error di perjalanan,” terangnya sembari menambahkan sejauh ini belum pernah ada supir yang ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan.

Koordinator Satuan Pelaksana Terminal Tipe A WA Gara, Hendra Surya menambahkan, tiap tanggal 24 April diperingati sebagai Hari Angkutan Nasional. Momentum itu untuk mengenang perkembangan sejarah angkutan umum Indonesia dan juga pengingat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum. Terkait pelayanan di Terminal WA Gara, pihaknya memiliki pedoman standar pelayanan minimum (SPM) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 dan Nomor 9.

“Kami berharap ke depannya terminal bukan hanya menjadi wadah turun naik penumpang, tetapi juga menjadi tempat perputaran perekonomian dan pergelaran acara-acara kesenian. Kami pernah menyelenggarakan Terminal Fest untuk meningkatkan pelayanan terminal, berkolaborasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait,” ungkap Hendra kepada Kalteng Pos.

Hendra menjelaskan, pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat telah melakukan beberapa terobosan terkait peningkatan pelayanan terminal. Kini sudah ada beberapa terminal di Indonesia yang direvitalisasi dan direnovasi untuk menarik minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi umum jalur darat.

“Ke depannya terminal bus di seluruh Indonesia akan bertransformasi seperti bandara di Indonesia, baik dari segi safety maupun security service, tahun ini  TTA WA Gara mendapat program beutyfikasi dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Terkait keluhan masyarakat, tiap bulan pihaknya melalui petugas-petugas SKM melakukan survei kepuasan masyarakat. Paling banyak keluhan yang disampaikan adalah soal lokasi terminal yang terlalu jauh dari pusat kota.

“Kami akui juga untuk angkutan lanjutan masih kurang, saat ini masih memakai jasa angkot dan ojek, sementara untuk angkutan online masih kami kaji,” ucapnya.

Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) merupakan sarana pelayanan untuk masyarakat. Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Dishub Kalteng, M Ikhsan Sidiq berharap bus AKDP dapat terus berkembang. “Sehingga dapat melayani masyarakat di semua kabupaten/kota yang ada di Kalteng,” ujarnya, Selasa (23/4).

Menurutnya, rute/trayek yang belum maksimal adalah rute menuju wilayah Barito. “Namun tetap saja kami juga harus mengucapkan terima kasih kepada pihak operator (PO Bus) yang selama ini telah maksimal melayani rute Kotim-Kobar-Lamandau,” ungkapnya.

Menurutnya, pembenahan tidak hanya dari sisi sarana saja, tetapi juga prasarana lain seperti lebar jalan serta penegakan hukum atas angkutan ilegal. “Jadi dari sisi administrasi (perizinan) kami juga sudah mempermudah para operator untuk mengurus perizinan secara online,” jelasnya.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, terhadap angkutan bus harus dilakukan uji tiap 6 bulan sekali. “Kami berpesan kepada seluruh supir angkutan di wilayah Kalteng, dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional tahun ini, marilah kita berdoa kepada Tuhan sebelum dan sesudah bekerja, taati peraturan lalu lintas selama mengemudi, berikan kenyamanan bagi penumpang, dan tepat waktu dalam bekerja. Ingat, pengemudi atau sopir adalah profesi yang mulia,” tutupnya. (ovi/irj/zia/ce/ala/kpfm)

58 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.