
PALANGKA RAYA – Beberapa hari terakhir beredar berita di masyarakat ada wali murid SDN 2 Menteng yang menolak sistem sekolah full day diterapkan. Mendapati adanya berita tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Jayani saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa beberapa sekolah di wilayah Kota Palangka Raya telah mulai menerapkan model pendidikan full day. Namun, penentuan penerapan full day school di sekolah-sekolah tersebut masih mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya ialah keinginan orangtua siswa.
Menurut Jayani, proses pengajuan penerapan full day school harus melalui mekanisme yang ketat, termasuk persetujuan dari orangtua siswa. Apabila terdapat penolakan, Disdik akan melakukan telaah lebih lanjut, dengan mempertimbangkan semua aspek yang terlibat.
“full day atau tidak itu keputusan semua ada dis Dinas Pendidikan, dan penetapan itu tidak bisa hanya serta merta, harus ada proses pengkajian apakah bisa diterapkan, dan ada foktor penentunya, yang mana salah satunya adalah keinginan orang tua atau orang tua yang meminta, sehingga kalo ada penolakan harus terlapor dulu, nanti akan ada pengecekan penyebab menolaknya kenapa,” jelas Jayani saat dikonfirmasi, Kamis (2/5).
Jayani juga menyampaikan, hingga saat ini, Disdik Palangka Raya belum menerima pengajuan resmi dari SDN 2 Menteng terkait penerapan full day school. Setiap pengajuan akan diperiksa secara cermat, dengan mempertimbangkan baik persetujuan maupun penolakan dari orangtua siswa.
Keputusan mengenai penerapan full day school tidak diambil dengan serta merta, melainkan melalui kajian yang mendalam dari berbagai pihak terkait, termasuk pengawas pendidikan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan di Kota Palangka Raya terutama siswa. (mut/ans/kpfm)