Sertifikasi Halal Berikan Keamanan untuk Konsumen

PALANGKA RAYA – Setelah sebelumnya melakukan diiskusi bersama untuk menjalin kerja sama terkait sertifikat halal, kali ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Penandatanganan dilakukan di Aula IAIN Palangka Raya, Senin (29/4).

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan sertifikasi halal kepada usaha rumah pemotongan hewan di wilayah Kota Palangka Raya. “Kerja sama ini penting dilakukan untuk memastikan proses pemotongan hewan dan pembelian bahan bakunya sesuai dengan standar halal, hal ini dilakukan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat membeli hewan potong,” ucan Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini baru satu rumah potong yang memiliki sertifikasi halal di Kota Palangka Raya ini, namun Samsul Rizal berkomitmen untuk membantu lokasi lainnya dalam mendapatkan sertifikasi halal. Pemko Palangka Raya akan membantu membiayai seluruh biaya terkait dengan proses sertifikasi halal tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemotongan hewan dilakukan secara halal dan higienis, sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keaslian daging yang mereka konsumsi.

Penandatanganan kerja sama antara DPKUKMP dan PKH IAIN Palangka Raya dilaksanakan di Aula IAIN Palangka Raya dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Kegiatan ini juga disaksikan oleh ratusan mahasiswa yang hendak melaksanakan wisuda, menunjukan dukungan dari berbagai pihak terhadap upaya untuk menjaga kehalalan produk daging di Kota Palangka Raya. (mut/ans/kpfm)

199 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.