Tingkatkan Pemahaman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Fokusnya adalah pada penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Spesifikasi/Kerangka Acuan Kerja (KAK), serta dokumen persiapan katalog elektronik yang berlangsung selama dua hari.

Pada hari kedua, Selasa (30/4) kegiatan yang berlangsung di Hotel Luwansa Jalan G Obos itu secara langsung dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu.

Dalam arahannya, Hera menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang proses penyusunan HPS dan spesifikasi teknis dalam pengadaan barang dan jasa. Terutama bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia juga menggarisbawahi perlunya penggunaan harga perkiraan sendiri yang tepat guna memastikan efisiensi pengadaan dan penggunaan anggaran yang tidak merugikan negara.

“Pengadaan barang jasa pemerintah merupakan proses yang kompleks dan memerlukan pengelolaan yang cermat, para peserta sekalian diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta mengupdate pengetahuan mereka, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah,” ujarnya.

Hera juga menegaskan agar tidak ada praktik mark up dalam penyusunan HPS, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kerugian negara. Bimtek juga diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya yang mana hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa demi kepentingan masyarakat.

“Ini sangat penting diperhatikan, agar jangan sampai ada hal-hal yang menyebabkan kerugian negara,” tegasnya. (mut/ans/kpfm)

291 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.