UMKM Memiliki Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi

PALANGKA RAYA – Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya telah bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Sehingga pada Selasa (30/4) DPKUKMP Palangka Raya menggelar sosialisasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sosialisasi dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan itu berlangsung di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut.

Dalam sambutannya Sahdin Hasan mengatakan, UMKM memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi di Kota Palangka Raya. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, serta mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Hal ini sesuai dengan amanah UU Nomor 33 Tahun 2014 yang mewajibkan setiap produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal, terutama mengingat mulai 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal.

“Saat ini pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal, apabila setelah 17 Oktober 2024 belum bersertifikasi halal, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan regulasi, selai itu sertifikasi halal tidak hanya penting sebagai legalitas produk, namun juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah hingga nasional, dan bisa menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi angka pengangguran karena adanya lapangan kerja yang tercinta itu,” jelasnya.

Sahdin Hasan juga menambah, sertifikasi halal juga dapat membantu UMKM untuk memperkuat posisi dan daya saingnya di tengah arus globalisasi dan perdagangan bebas. Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM dapat memperoleh beragam manfaat, seperti meningkatkan kepercayaan konsumen, menambah daya tarik penjualan, dan mengakses jaringan pasar yang lebih luas.

Berdasarkan arahan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu yang disampaikan oleh Sahdin Hasan diharapkan agar sosialisasi ini dapat mempercepat akselerasi sertifikasi halal yang terus digencarkan oleh pemerintah. Sinergi dari semua pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban halal ini. (mut/ans/kpfm)

276 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.