
PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Sidang Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno,Rabu (26/6). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Wahid Yusuf dan terdapat tiga poin yang menjadi pembahasan utama.
Hera Nugrahayu menjelaskan, tiga poin utama yang menjadi pembahasan di antaranya adalah, penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk tahun anggaran 2023. Selain itu, juga hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045 yang mencakup pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, dan penyampaian tiga hasil hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah.
“Tidak hanya itu, kita juga sedang mengkaji rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI untuk tahun anggaran 2023. Proses ini sudah berjalan, dan Kota Palangka Raya berhasil mencatat tingkat penyelesaian tertinggi di Kalimantan Tengah dalam menanggapi rekomendasi tersebut. Saat ini, fokus kita adalah pada aspek teknis dari rekomendasi ini,” ungkap Hera Nugrahayu.
Setelah selesai dibahas, Hera juga menyampaikan selanjutnya akan dilakukan proses penyusunan perubahan, yang mana dasarnya dari Peraturan Daerah (Perda) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia juga menyatakan bahwa DPRD telah sepakat terhadap usulan-usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Dan di akhir juga dilakukan penandatangan pengesahan bahwa DPRD telah sepakat terhadap apa yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya,” tutupnya. (mut/ans/kpfm)