DewanApresiasiDiserahkannyaKP3 UjungMurung

Franco B Dehen

KUALA KAPUAS – Penan­datanganan MoU atau Perjan­jian Kerjasama (SPK) antara PT Pelindo Sub Regional Kaliman­tan dengan Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Kapuas terkait KP3 Ujung Murung, didukung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabu­paten Kapuas Franco B Dehen.

Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan sangat senang dan sampaikan apresiasi di­tandatanginya SPK antara PT Pelindo III dengan Pemkab Kapuas, sehingga ada kepastian masalah pengelolaan KP3 Ujung Murung.

“Alasan utama saya menjadi merasa senang, karena secara pribadi dan sebagai anggota dari Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, sudah sering menyuara­kan ini,” ucap Franco B Dehen.

Legislator akrab disapa Papo ini, menerangkan dari Komisi III sering sekali menyuarakan memperjuangkan, bahkan per­nah ke Kementerian Perhubun­gan untuk menanyakan tentang keberadaan aset tersebut. Kare­na sudah terbengkalai, namun tidak diberikan kepada daerah pengelolaannya.

“Adanya kepastian, maka Pemkab Kapuas dapat meman­faatkannya dengan baik mis­alnya sebagai destinasi wisata nantinya,” jelas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatam Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup.

Papo menyampaikan juga apresiasi kepada pihak PT. Pe­lindo III, karena langkah dan sikap bijaksana diberikan pi­hak PT. Pelindo III ini dengan menyerahkan aset pelabuhan KP3 Ujung Murung ke Pemkab Kapuas. Sehingga kemauan semua pihak telah terwujud dengan sudah diserahkannya pelabuhan KP3 tersebut.

“Rencananya pelabuhan itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata kuliner, jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan pada daerah tersebu,” terangnya. (alh/ans)

269 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.