
Panitera Muda Hukum PTA Palangka Raya
“Akibat pertengkaran terus-menerus yang dipicu oleh judi online, akhirnya ada beberapa istri yang ke pengadilan untuk mengajukan cerai”
PALANGKA RAYA – Kasus perceraian di Kalteng pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai angka ribuan. Sudah ada ribuan janda dan duda baru sejak awal tahun ini. Penyebab kasus perceraian masih didominasi pertengkaran terus-menerus yang dipicu banyak hal. Salah satunya soal judi online (judol). Peningkatan angka perceraian juga terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya Lisnawati mengungkapkan, jika dilihat per tahun, kasus perceraian di Kalteng tidak mengalami kenaikan signifikan dalam tahun ini. Kasus perceraian tahun ini didominasi oleh cerai gugat dibandingkan cerai talak.

Jika dibuat perbandingan antara periode Januari-Juni 2023 dan periode Januari-Juni 2024, kasus perceraian semester satu tahun ini tidak menyentuh setengah dari kasus perceraian tahun lalu. Secara keseluruhan, jumlah kasus perceraian tahun 2023 adalah 3.101 kasus. Sementara pada tahun 2024 periode Januari-Juni berjumlah 1.315 kasus. Meski demikian, ada beberapa kategori penyebab perceraian yang mengalami kenaikan kasus.
“Kasus perceraian akibat KDRT ada kenaikan, salah satunya karena motif ekonomi, kalau yang paling banyak adalah perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, ini dipicu oleh banyak hal, seperti perselingkuhan atau judi online,” beber Lisna kepada Kalteng Pos saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (4/7).
Dijelaskan Lisna, kasus perceraian akibat KDRT sepanjang tahun 2023 lalu berjumlah 31 kasus. Sementara selama semester pertama tahun 2024 sudah menyentuh 13 kasus. Wilayah penyumbang angka perceraian tinggi dengan beragam pemicu, ujar Lisna, adalah Sampit dan Pangkalan Bun, menyusul Kapuas dan Muara Teweh.
Khusus penyebab perceraian kategori perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, Lisna menyebut ada banyak pemicu. Di antaranya karena perselingkuhan, pertengkaran antarkeluarga, hingga judi online.
Beberapa waktu yang lalu, perhatian nasional tertuju pada sejumlah istri yang menggugat cerai suami lantaran bermain judi online. Belakangan, kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah. Menanggapi hal itu, Lisna menyebut pihaknya tidak melakukan pendataan secara spesifik terkait perceraian karena alasan itu, tetapi secara umum judi online turut menyumbang angka perceraian di Kalteng.
“Ada kasus perceraian di pengadilan agama masing-masing wilayah karena judi online, tetapi mereka (penggugat cerak, red) tidak spesifik mengajukan cerai karena judi, makanya kami masukkan dalam kategori pertengkaran terus-menerus,” ungkapnya.
Pada umumnya, pertengkaran terus-menerus yang terjadi di rumah tangga diawali oleh kebiasaan sang suami bermain judi online. Akibat keseringan bermain judi online, sang istri pun marah hingga berujung pada pertengkaran terus-menerus.
“Akibat pertengkaran terus-menerus yang dipicu oleh judi online tadi, akhirnya ada beberapa istri yang ke pengadilan untuk mengajukan cerai,” jelasnya. Namun dalam beberapa kasus, pihak keluarga enggan menyebut secara spesifik penyebab perceraian akibat judi online.
Menurutnya, kasus perceraian akibat pertengkaran terus-menerus yang dipicu oleh judi online pasti mengalami peningkatan. Menurut pengamatan pihaknya, perceraian akibat judi online lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan ketimbang perdesaan. Bukan hanya pada kelas ekonomi menengah ke bawah, tetapi juga kelas menengah terdidik. Salah satunya, yang berprofesi sebagai pegawai kantoran.
“Kasus judi online ini kan paling tidak orangnya punya telepon genggam yang bagus, jaringan yang memadai, dan punya paket data, kalau orang biasa atau menengah ke bawah tentu sulit, kasus perceraian akibat judi online ini justru banyak terjadi di kalangan menengah, bukan kalangan bawah,” tuturnya.
“Judi online ini justru banyak dilakukan oleh orang kantoran yang merasa bosan saat enggak ada kerjaan ketika ngantor,” tambahnya. (dan/ce/ala/kpfm)