Perbaikan Jembatan, Tingkatkan Laju Perekonomian

KATINGAN

PALANGKA RAYA – Pemerintah melalui Balai Jalan Provinsi Kalteng melakukan peremajaan Jembatan Sei Katingan. Pengerjaan sudah dimulai sejak Minggu (14/7) hingga 3 Agustus mendatang. Pihak balai menerapkan sistem buka tutup untuka arus lalu lintas selama proses pengerjaan. Perbaikan Jembatan Sei Katingan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan laju perekonomian, karena jembatan tersebut merupakan jalur penghubung tercepat wilayah tengah dan barat Kalteng. 

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR), Irawan berpendapat bahwa akses transportasi yang lancar merupakan salah satu urat nadi perekonomian di suatu wilayah, khususnya terkait distribusi hasil-hasil produksi ke berbagai pelosok dan mobilitas manusia untuk beraktivitas.

“Karena kelancaran aktivitas perekonomian sangat bergantung pada fasilitas akses jalan dan jembatan, kalau Jembatan Sei Katingan masuk dalam fase pemeliharaan, tentu tujuannya untuk memastikan bahwa akses transportasi dari wilayah tengah ke wilayah barat Kalteng atau sebaliknya tetap lancar,” kata Irawan saat dihubungi Kalteng Pos, Sabtu (13/7). 

Maka dari itu, lanjut Irawan, selama pelaksanaan pekerjaan jembatan, pengaturan lalu lintas akan menggunakan sistem buka tutup jalur. Itu tentunya akan sedikit mengganggu kelancaran mobilitas barang dan orang.

“Jika proses perbaikan jembatan harus dalam proses pengerjaan selama 11 hari, maka sebaiknya ada solusi jembatan atau jalan alternatif untuk memastikan bahwa mobilitas barang dan manusia yang melewati wilayah Katingan tetap lancar,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPK Balai Jalan Tirta Jaya mengatakan, jadwal penutupan total jembatan yakni dari pukul 00.00–06.00 WIB pada tanggal 19 Juli dan 30 Juli. Ada pembatasan kendaraan dengan berat angkutan maksimal 8 ton.

Jalan-jalan alternatif yang dapat dilalui yaitu ruas jalan kabupaten, feri penyeberangan Desa Luwuk, dan feri penyeberangan Desa Pendahara. Khusus untuk kendaraan roda dua, bisa melintasi jalan di Desa Talian Kereng.

“Jalur alternatif bagi kendaraan dengan berat di atas 8 ton dan lebar lebih dari 2,1 meter adalah jalan Depag-Tumbang Samba-Km 30 dan sebaliknya, dengan jarak tempuh kurang lebih 150 kilometer,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pengamanan lalu lintas, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Katingan, dibantu Kodim 1019 dan stakeholder terkait.

“Kami akan memberlakukan sistem buka tutup jalan, karena saat pengerjaan tidak boleh ada guncangan. Nanti ada dua hari jembatan ditutup total selama enam jam, itu untuk keperluan pengerjaan jembatan,” katanya.

Pihaknya berharap ada pengertian dari masyarakat terhadap kondisi tersebut. Diharapkan semua pengguna jalan mematuhi petunjuk dan perintah petugas di lapangan, sehingga proses pengerjaan berjalan lancar dan tidak terjadi kemacetan lalu lintas maupun hal lain yang tidak diinginkan. (dan/ce/ala/kpfm)

287 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.