
PALANGKA RAYA – Dalam rangka untuk mewaspadai potensi berbagai tindak kejahatan, anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Gabungan, Tomy Irawan mengatakan, setiap ruas jalan raya perlu dilengkapi lampu penerangan.
Tomy mengungkapkan, di Kateng masih banyak terdapat ruas jalan, baik lintas provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, hingga dalam kota yang belum memiliki lampu penerangan jalan umum.
“Seharusnya lampu penerangan jalan umum ini penting ada di tiap ruas jalan, karena kita ketahui sendiri kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan bagi pelaku melakukannya,” ucapnya, Rabu (3/7).
Dia menjelaskan, tindak kejahatan kerap terjadi pada tempat-tempat yang tergolong sepi maupun minim penerangan. Sebab bagi pelaku kejahatan itu merupakan kesempatan bagus untuk dimanfaatkan.
“Seperti contohnya begal, ini sangat rawan, dan bagi masyarakat ada kekhawatiran ketika melintasi jalan sepi ditambah lagi tidak ada penerangan, sehingga potensi seperti ini harus bisa diantisipasi,” ujarnya.
Tomy mendorong pemda agar dapat memperhatikan hal tersebut, sehingga tindak kejahatan bisa diminimalisasi dan dicegah. Jika itu terjadi dapat merugikan masyarakat.
“Saya harap di Kalteng ini tiap ruas jalan memiliki lampu penerangan. Apabila ada ruas jalan yang gelap pada malam hari supaya bisa dipasang lampu penerangannya. Jangan dibiarkan gelap gulita,” tandasnya. (irj/ens/kpfm)