WAKIL RAKYAT

PALANGKA RAYA – Falsafah huma betang memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai keadaban kewarganegaraan, seperti halnya nilai gotong royong, kebersamaan, toleransi, rukun, dan hidup berdampingan.
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran S Kom terus mendorong masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan menjaga kerukunan dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.
“Hal ini mencerminkan pentingnya hidup harmonis dalam komunitas, di mana semua anggota masyarakat saling menghargai dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Terlebih saat ini dalam rangkaian pemilihan kepala daerah di Kalteng,”katanya kepada media beberapa waktu lalu.
Agustiar menekankan pentingnya menjaga kerukunan di Bumi Tambun Bungaiserta mengedepankan prinsip toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. Agar tercipta harmoni dan kesejahteraan di wilayah tersebut.
“Saya sampaikan agar semua memiliki komitmen dalam hal menjaga kerukunan, kedamaian dan hal-hal lain bersifat positif diseluruh Kalteng.Apalagi saat ini dalam hal menjelang pilkada,” terangnya.
Dia juga berharap masyarakat menjaga kedamaian dengan memperkuat kerukunan dan saling menghormati. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan stabil di Kalimantan Tengah.
“Ingat Falsafah Huma Betang dan hal itu terwujud dalam memperkuat kerukunan di bingkai NKRI dan kerukunan,Kalteng ini penuh kedamaian,” ujarnya lagi.
Agustiar juga mengingatkan masyarakat untuk terus mempertahankan kerukunan dengan saling menghargai dan bekerja sama, menjaga hubungan harmonis antar warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
“Damai dan aman adalah harapan kita semua. Berbeda pendapat dan pandangan boleh, tetapi tetap kedepankan kesatuan dan kedamaian. Saya yakin hal itu bisa dilaksanakan dan diwujudkan,” tegasnya lagi.
Falsafah Huma Betang sangat penting untuk mencegah konflik dan mempromosikan solidaritas di tengah masyarakat yang majemuk. Kepada semua pihakbaik pemerintah, lembaga adat serta pihak lainnya untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai Huma Betang dan memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut diintegrasikan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari. (hms/nue/ala/kpfm)