
PALANGKA RAYA – Pimpinan tinggi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) segera menunjuk pejabat pelaksana tugas (plt) untuk mengisi jabatan sekretaris daerah (sekda) setelah mundurnya Nuryakin dari posisi tersebut. Penunjukan itu akan dilakukan segera. Di samping itu, proses seleksi untuk mengisi pejabat sekda definitif juga sudah dikonsultasikan pemprov ke Kemendagri RI.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengungkapkan, sampai saat ini pengunduran diri Nuryakin dari jabatan sekda sedang berproses di pemerintah pusat. Lantaran maju ke Pilkada Murung Raya, Nuryakin harus meninggalkan jabatannya itu. Implikasinya, kursi sekda bakal kosong, usai Nuryakin resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Pendaftaran calon kan dari 27-29 Agustus, setelah penetapan nanti akan ditunjuk pelaksana tugas sekda,” beber Edy kepada wartawan usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 di kantor dewan, Rabu (28/8).
Ihwal kapan akan dilaksanakan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama untuk mengisi posisi sekda tersebut, Edy memastikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pihaknya pun sudah memberitahu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses penunjukkan sekda itu.
“SK Sekda Kalteng itu berlaku khusus, karena posisi itu sah setelah ditandatangani langsung oleh Bapak Presiden, jadi mekanismenya jauh-jauh hari kami harus sudah sampaikan pemberitahuan,” jelas mantan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) dua periode itu.
Menukil berita yang diterbitkan Kalteng Pos pada edisi Selasa (27/8), Nuryakin sejatinya masih tercatat sebagai Sekda Kalteng sampai dengan keluarnya SK pengunduran diri. Saat ini proses penerbitan SK itu masih berproses. Namun dalam proses pengunduran diri itu, yang bersangkutan juga melaksanakan ibadah umrah, sehingga Pemprov Kalteng bakal menunjuk pelaksana harian (plh) sekda.
“Plh-nya belum ada, saat ini masih berproses,” kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kalteng Lisda Arriyana kepada wartawan, Rabu (28/8). (dan/ce/ala/kpfm)