Disdik Kalteng Lakukan Mediasi, Kepala Sekolah Lama Tidak Dilibatkan
PALANGKA RAYA – Sengkarut pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan komite di SMAN 1 Kapuas Hilir, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng turun tangan dengan menurunkan pengawas sekolah untuk melakukan mediasi antara pihak di sekolah tersebut.
Sayangnya, hasil mediasi masih dipersoalkan, karena tidak mengikutsertakan kepala sekolah lama, Yuperdi.
Saat dikonfirmasi Kalteng Pos terkait hasil mediasi tersebut, Radiansyah selaku pengawas SMAN 1 Kapuas Hilir mengungkapkan, pekan lalu ia sudah mendatangi sekolah itu untuk mempertemukan Katinawung selaku pelapor dan pihak terlapor.
Dari pihak sekolah yang menghadiri mediasi itu adalah mantan plt kepala sekolah atas nama Nusantara, kepala sekolah yang menjabat saat ini, pelapor atas nama Katinawung, dan pejabat komite atas nama Mawardi.
“Setelah saya dalami, kejadian ini kan dimulai sejak tahun 2018 saat kepala sekolah yang dahulu masih menjabat, dahulu memang tiap kegiatan di sekolah itu ada anggaran, pelapor bercerita bahwa anggaran yang ia terima tidak sesuai dengan jumlah yang tertera,” ungkap Radiansyah, Selasa (13/8).
Pelapor juga menyebut bahwa anggaran yang ia terima itu sebagiannya dipotong untuk kepala sekolah. Padahal, menurut Radiansyah, pemotongan itu dilakukan untuk pajak belanja barang dan jasa tiap kegiatan yang memang diwajibkan.
“Dia (pelapor) bilang pemotongan untuk kepala sekolah, padahal tidak seperti itu, makanya jadi polemik,” kata Radiansyah.
Berdasarkan identifikasi masalah pada hari itu, diketahui bahwa sang pelapor kesal dengan kepala sekolah lama, karena kerap tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan olahraga.
“Lalu setelah jabatan berganti ke pelaksana tugas (Plt) karena kepala sekolah sebelumnya pensiun, pelapor berharap ada perubahan kebijakan, tetapi masih belum sempat melakukan pembenahan,” tambahnya.
Radiansyah mengakui sekolah tersebut juga melakukan kesalahan, karena tidak rutin melaksanakan rapat dengan para guru untuk membahas anggaran yang sudah digunakan. Sebab, dalam pengelolaan keuangan di dunia pendidikan, prinsip transparansi semestinya dikedepankan.
“Ketika saya tanya apakah ada rapat untuk membahas dana komite, mereka bilang tidak ada, yang disampaikan Pak Katinawung ada benarnya, saya menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran,” tuturnya.
Ia juga meluruskan terkait dugaan adanya penyelewengan dana BOS di sekolah itu. Dikatakannya, pengeluaran dana BOS sudah sesuai dengan usulan penanggung jawab program dan sudah disetujui dalam ARKAS BOS oleh manajemen ARKAS BOS Dinas Pendidikan Kalteng.
“Secara internal, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman, dan menjadi masukan untuk perbaikan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS ke depan,” imbuhnya.
Radiansyah mengaku dalam mediasi itu tidak melibatkan Yuperdi, kepala sekolah yang menjabat sejak 2018 lalu. Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan kepala sekolah itu. Ia juga sempat menghubungi mantan bendahara yang bertemu dengan Katinawung.
“Pokok masalahnya adalah kurang keterbukaan dari pihak sekolah, maka muncullah prasangka-prasangka itu,” tambahnya.
Ditanya apakah tetap akan mendalami dugaan korupsi dana BOS dan komite sekolah itu, Radiansyah tidak memberikan jawaban tegas. Menurutnya, latar belakang munculnya laporan itu hanya karena emosi sesaat sang pelapor terhadap kepala sekolah yang lama. Pada sisi lain, pihak sekolah juga tidak terbuka terhadap kebijakan-kebijakan keuangan yang diambil.
“Tapi masalah ini sudah saya laporkan ke Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang mengurusi ketenagaan, tindak lanjut pemeriksaan potensi penyelewengan dana sepenuhnya saya serahkan ke pihak dinas pendidikan provinsi,” ujarnya.
Berkomentar terkait isi pertemuan itu, saat diwawancarai Kalteng Pos di kediamannya di Palangka Raya, Selasa (13/8), Katinawung mengaku bersepakat dengan hasil mediasi itu. Namun, ia tidak sepakat jika masalah dugaan penyalahgunaan anggaran itu ditutup begitu saja. Sebab, mediasi itu hanya menghadirkan mantan plt kepala sekolah atas nama Nusantara, kepala sekolah yang menjabat saat ini, dan pihak komite.
“Saya belum sepakat kalau dibilang dugaan korupsi itu tidak ada, karena kepala sekolah yang lama atas nama Yuperdi tidak hadir, seharusnya pengawas minta juga keterangan dari beliau,” ujar PNS yang bakal purnatugas pada 1 September 2024 itu. (dan/ce/ala/kpfm)