
PALANGKA RAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya terus berupaya membantu masyarakat terutama kelompok retan. Salah satunya dengan kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi keluarga bagi penyandang disabilitas mental.
Seorang penyandang disabilitas mental yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei resmi dipulangkan kepada keluarganya pada Sabtu (7/9).
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya Riduan menjelaskan, program reunifikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan sosial dan mental penyandang disabilitas. Ia juga menegaskan Dinsos akan terus mendampingi keluarga dalam proses adaptasi pasca perawatan, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi penyandang disabilitas mental tetap stabil dan mendapatkan perhatian yang tepat dari keluarga, serta lingkungan sekitar.
“Kami berupaya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mental kembali diterima dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya setelah menjalani perawatan, hal ini penting dalam proses penyembuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka,” ujar Riduan.
Dinsos Kota Palangka Raya berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih peduli dan terlibat aktif dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas mental. Riduan juga berharap kegiatan ini dapat membantu mengurangi stigma negatif yang sering melekat pada mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental, sehingga mereka dapat kembali membaur dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Riduan. (mut/ans/kpfm)