Harapkan Efektivitas Mediasi, Dorong Penyelesaian Konflik Damai

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkeinginan melebarkan kolaborasi dengan berbagai sector. Salah satunya dengan Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Asisten I Sekda Kota Palangka Raya Sahdin Hasan menghadiri Sidang Terbuka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, Janji, dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, serta Arbiter Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Sahdin Hasan menyampaikan terbentuknya DSI di Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi.

“Kami berharap dengan terbentuknya Dewan Sengketa Indonesia di Kalimantan Tengah, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata terutama dalam penyelesaian konflik secara damai melalui mediasi,” ujar Sahdin saat di Ballroom Best Western Batang Garing, Jalan  RTA. Milono, Senin (9/9).

Sahdin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DSI dan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelatihan mediasi bagi pemangku kepentingan seperti camat, lurah, hingga pemangku adat. Ia mengusulkan agar kemampuan mediasi di tingkat pemerintahan dan masyarakat terus diperkuat, guna menciptakan solusi konflik yang lebih efisien.

Pemko Palangka Raya juga berharap DSI dapat terus bekerja sama dengan instansi pemerintahan di tingkat kota dan kabupaten, dalam pelaksanaan pelatihan mediasi bagi aparatur serta masyarakat, sehingga tercipta hubungan harmonis dan koordinatif dalam kehidupan sehari-hari. Pembentukan DSI menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara efisien dan damai, tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Kami optimis, keberadaan DSI akan memperkuat kapasitas mediasi di Kalimantan Tengah, dan ini tentu menjadi salah satu langkah penting menuju penyelesaian konflik yang lebih efektif di masyarakat,” pungkas Sahdin. (mut/ans/kpfm)

176 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.