
PALANGKA RAYA – Selama tiga hari, jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, menjalani orientasi yang digelar oleh BPSDM Kalimantan Tengah. Dimulai dari 10-13 September 2024, para wakil rakyat Kota Palangka Raya ini mengikuti orientasi bersama jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan Katingan.
Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menjelaskan, orientasi ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh jajaran anggota DPRD kota maupun kabupaten yang telah dilantik beberapa waktu lalu. BPSDM Provinsi Kalteng juga mengenalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta kewajiban sebagai anggota dewan.
“Tentunya hal ini sangat membantu bagi para anggota dewan yang baru untuk kedepan dapat memahami kapasitasnya sebagai wakil rakyat,” ucapnya saat dihubungi media, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam orientasi ini juga dijelaskan dalam bertugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Dari kegiatan tersebut, ia berharap semua anggota dewan akan menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi acuan pada saat menjalani tugas. Salah satunya menyerap aspirasi masyarakat.
“Ini yang harus menjadi perhatian bagi seluruh anggota dewan, jangan sampai kita bekerja itu keluar dari acuan yang sudah diatur. Karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.
Menjadi anggota dewan tidak hanya sekadar mencari posisi saja, lanjutnya. Melainkan amanah yang diemban harus dijalankan dengan baik sehingga kepercayaan dan harapan masyarakat dapat tersalurkan. Melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
Dengan orientasi ini, anggota DPRD diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa Anggota DPRD ini memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di masing-masing darah,” tutup Politisi Partai Golkar ini. (kpfm)