Karhutla Capai 97 Kasus

BPBD Intensifkan Pengawasan di Wilayah Rawan

PALANGKA RAYA – Sepanjang tahun 2024, Kota Palangka Raya mencatatkan 97 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luasan mencapai 30,81 hektar. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, wilayah yang paling banyak terdampak adalah Kecamatan Jekan Raya dengan 66 kejadian. Selain itu, Kecamatan Sebangau mencatat 18 kejadian, Pahandut 9 kejadian, dan Bukit Batu dengan 3 kejadian.

Dengan terus bertambah kasus karhutla Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat terjadi kapanpun dan dimana saja. Dirinya juga menekankan salah satu penyebab karhutla atau kebakaran bisa jadi ulah manusia atau kesengajaan. Terutama aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sehingga ia mengingat agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, namun dapat membuka dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

“Kebakaran yang masih sering terjadi belakangan ini memerlukan perhatian dan kewaspadaan kita semua, kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati, dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan apabila terjadi kebakaran baik karhutla atau kebakaran rumah dan lainnya,” kata Hera saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9).

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi saat dikonfirmasi, Senin (9/9) mengungkapkan berdasarkan pemantauan beberapa waktu terakhir dari beberapa sumber data, termasuk aplikasi Portal Perisai yang didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sistem Sipongi+, dan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tidak ditemukan titik hotspot di wilayah Kota Palangka Raya.

Meskipun tidak ada hotspot yang terdeteksi, Hendrikus Satriya Budi menegaskan risiko karhutla tetap ada terutama pada lahan-lahan yang sudah dibersihkan dan menjadi kering, sehingga rentan terbakar. Untuk itu BPBD Kota Palangka Raya terus berupaya melakukan pengawasan dan patroli secara berkala di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan. Beberapa kawasan yang menjadi fokus utama pengawasan antara lain sepanjang Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Petuk Katimpun, dan Kelurahan Kelampangan. (kpfm)

128 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.