
PALANGKA RAYA – Proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Palangka Raya menjadi fokus utama dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. KPPS memiliki peran krusial sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan menjadi garda terdepan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara.
Saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Tahun 2024, yang berlangsung di Palace Ballroom Aquarius Boutique Hotel, Jalan Imam Bonjol, Sabtu (14/9), Pj Wali Kota Palangka Raya Dr Hera Nugrahayu yang diwakili Plh Sekda Kota Palangka Raya Arbert Tombak. Dirinya menyampaikan pentingnya persiapan rekrutmen KPPS yang merupakan bagian dari Pilkda, KPPS harus mematuhi ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan transparan, maka kami Pemerintah Kota Palangka Raya mengapresiasi adanya rapat koordinasi ini, yang dinilai memang sangat strategis dalam menentukan proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024,” katanya.
Lebih lanjut, Arbert menekankan KPPS merupakan ujung tombak yang memastikan kelancaran pemilu di TPS, sehingga proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan baik. Peran KPPS yang profesional dan berdedikasi menjadi kunci suksesnya Pilkada serentak tahun ini.
“Pemko Palangka Raya siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Pilkada serentak di Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, berjalan aman dan tertib,” tutupnya. (mut/ans/kpfm)