
PALANGKA RAYA – Aksi untuk melindungi perempuan dan anak-anak dara tindakan kekerasan bukalah hanya tugas satu dinas, namun merupakan tugas seluruh instansi dan lapisan masyarakat. Sehingga pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya, melakukan pertemuan untuk menyusun rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan ini berlangsung di aula DPPKB3APM Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno, yang dihadiri oleh berbagai unsur FKPD, Forum Anak Daerah, perwakilan mahasiswa, pelajar, serta media, Selasa (17/9).
Dalam sambutannya, kepala DPPKB3APM Kota Palangka Raya, M. Fitriyanto Leksono menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari advokasi dan pendampingan bagi perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan terkait pencegahan kekerasan terhadap anak. Dihadirkan juga narasumber dari Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Frans Sunyoto, yang secara detail memaparkan contoh rencana aksi yang dapat di buat oleh masing-masing OPD dilingkungan Pemko Palangka Raya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam menanggulanginya,” ujar Fitriyanto.
Lebih lanjut, Fitriyanto mengungkapkan, Pemko Palangka Raya terus aktif dalam menyosialisasikan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu Fitriyanto berharap dengan adanya penyusunan rencana aksi ini, akan tercipta strategi yang efektif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan di Kota Palangka Raya. Ia menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi guna menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Kami bekerja sama dalam menekan angka kekerasan serta meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)