
PALANGKA RAYA – Illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal adalah aktivitas
penangkapan ikan yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku, serta tindakan
yang dapat merusak ekosistem alam. Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti
Ritadewi mengatakan, selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas
Perikanan Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pengawasan dan pencegahan
illegal fishing terjadi di perairan serta danau di Kota Palangka Raya. Salah satu langkah
konkret yang dilakukan adalah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas)
yang bertugas untuk berpatroli dan menjaga keberlangsungan ekosistem sungai,
danau dan rawa. “Beberapa waktu lalu Pemko telah memberi bantuan berupa 5 unit perahu motor
kepada Pokmawas,” ucapnya, Rabu (4/9). Indriarti mengatakan, penyerahan perahu motor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pokmawas dalam melakukan patroli dan pengawasan di sungai, danau, dan rawa di Kota Palangka Raya. Dengan adanya perahu motor, Pokmawas diharapkan dapat melakukan patroli secara lebih rutin dan efektif dalam menjaga serta mengawasi aktivitas perikanan di Kota Palangka
Raya. “Perahu motor yang kami serahkan kepada Pokmawas ini akan digunakan untuk memantau
aktivitas perikanan di wilayah mereka, dukungan ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan
dan mencegah praktik illegal fishing yang dapat merusak lingkungan perairan,” kata Indriarti saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Palangka Raya dalam melindungi kekayaan alam dan memastikan kegiatan perikanan berlangsung secara berkelanjutan. Melalui sinergi antara Pokmawas, nelayan dan masyarakat, diharapkan illegal fishing dapat dicegah dan ekosistem perairan tetap terjagademi kesejahteraan bersama. “Pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita, sehingga mari kita bersama mejaga alam
dengan baik, dan menangkap ikan dengan cara yang tidak merusak ekosistem perairan,” tambah Indriarti. (mut/ans)