Pilkada Gumas Terjadi Head to Head

PENCABUTAN NOMOR URUT: KPU Gunung Mas saat pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, Senin (23/9) malam.

KUALA KURUN – Dua pasangan calon (paslon) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Sehingga terjadi head to head pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gumas pada 27 November 2024 mendatang. Bahkan dua paslon tersebut telah mengikuti pengundian nomor urut, Senin (23/9).

Dua paslon tersebut adalah Jaya S Monong – Efrensia dan Kusnadi – Daldin. Dua paslon itu telah mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di depan Kantor KPU Gumas. Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Jaya-Efrensia mendapat nomor urut satu (1). Sedangkan pasangan Kusnadi- Daldin memperoleh nomor urut dua (2).

“Berdasarkan undian yang telah dilaksanakan, KPU Gunung Mas secara resmi menetapkan nomor urut paslon pemilihan bupati dan wakil bupati Gumas seperti yang telah disebutkan dalam rapat pleno,” kata Ketua KPU Gunung Mas, Elfrinst Gunandry Tumon.

Menurut dia, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut kali ini dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk tim pemenangan dan para pendukung kedua paslon.

Sekadar diketahui, paslon Jaya S Monong- Efrensia LP Umbing diusung Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB, dengan jumlah suara sah 48.553 Atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024. Untuk pasangan Kusnadi B Halijam – Daldin diusung PDIP dengan jumlah suara sah 16.969 atau 24 persen suara pada pemilu legislatif Februari 2024. (nya/ens/kapos)

185 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.