Presiden DSI Lantik Mediator, Ajudikator dan Arbiter

PALANGKA RAYA – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan mengambil sumpah mediator, ajudikator, dan arbiter. Total ada 23 orang yang dilantik untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kalteng. Pelantikan dilakukan oleh Presiden DSI, Prof Sabela Gayo, SH, MH, Ph.D, CPL, CPLE, ACIArb., CPM., CPrM di Best Western Hotel, Palangka Raya, Senin (9/9).

Prof Sabela Gayo menekankan pentingnya kehadiran mediator dari DSI Kalteng di tengah masyarakat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Ia menyampaikan bahwa dalam menghadapi potensi sengketa terkait pemilu, dukungan, atau gesekan sosial, pemerintah daerah, Gakkumdu, dan Bawaslu bisa memanfaatkan peran mediator dari DSI.

“Setelah pilkada serentak, kami berharap para mediator dapat berperan sebagai mediator nonhakim di pengadilan negeri maupun pengadilan agama di wilayah hukum Kalteng,” tegas Prof Sabela Gayo.

Ia juga berharap para mediator dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, untuk memperkuat peran mediasi di dalam maupun luar pengadilan.

Direktur DSI Kalteng Dr Mahdianur, SH, MH, turut menambahkan bahwa DSI Kalteng yang baru dilantik akan segera melaksanakan program kerja. Salah satunya adalah melakukan sosialisasi peran mediator di tingkat desa. Di sisi lain, akan dibangun sinergi antara ajudikator dan arbiter dengan pemerintah desa untuk mendukung penyelesaian konflik di tingkat lokal.

“Setelah acara ini, kami akan meluncurkan desa percontohan, yaitu Desa Tanjung Taruna. Di sana akan didirikan kantor mediator desa, yang akan berfungsi sebagai pusat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat desa,” kata Mahdianur.

Dalam acara tersebut, DSI Kalteng juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah serta DSI Pusat, sebagai langkah awal dalam memperluas peran mediasi di Kalteng.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat mediasi di tingkat akar rumput, DSI Kalteng berencana mengadakan pelatihan rutin bagi mediator. Pelatihan akan diberikan kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik, termasuk kepala desa, camat, damang, mantir adat, serta dinas-dinas yang sering menangani konflik.

“Kami akan mengadakan pelatihan mediator sebanyak tiga hingga empat kali per bulan, dan berharap para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan dapat ikut serta. Pelatihan ini penting untuk menangani konflik, baik yang berskala besar maupun kecil, termasuk konflik individu atau keluarga,” ujarnya.

Dengan begitu, DSI Kalteng mengajak semua pihak yang terkait dengan penyelesaian konflik untuk bergabung dalam pelatihan, demi memperkuat peran mediasi di wilayah Bumi Tambun Bungai. (ovi/ce/ala/kpfm)

257 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.