PT Bank Kalteng dan BNI Tanda Tangani MoU dan PKS

Wujudkan Layanan Inovatif bagi Pemerintah Daerah

BANJARMASIN – PT Bank Kalteng dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Co-Branding Tapcash. Penandatanganan itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna BNI Kanwil 09, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (27/9).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Plt Direktur Utama PT Bank Kalteng Maslipansyah, Komisaris Independen PT Bank Kalteng Fitriyadi, serta RCEO BNI Wilayah 09 Andy Yusdiman. Inisiatif itu diharapkan dapat mendukung optimalisasi manajemen keuangan pemerintah daerah melalui layanan perbankan yang modern dan efisien.

Kerja sama ini untuk inovasi dan efisiensi keuangan pemerintah daerah. MoU dan PKS yang ditandatangani meliputi dua kerja sama strategis. Pertama, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yag bertujuan untuk menyediakan alat pembayaran nontunai bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan belanja daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya PT Bank Kalteng untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, penerbitan Co-Branding Tapcash. Produk kartu elektronik berbasis uang elektronik ini diharapkan dapat memudahkan transaksi sehari-hari seluruh nasabah Bank Kalteng, sekaligus mendorong masyarakat menuju ekosistem transaksi nontunai.

Plt Direktur Utama PT Bank Kalteng Maslipansyah mengatakan, kolaborasi dengan BNI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk menyediakan solusi keuangan yang inovatif, aman, dan efisien bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah,” ujar Maslipansyah.

Sementara itu, RCEO BNI Wilayah 09 Andy Yusdiman menegaskan bahwa BNI siap memberikan dukungan penuh dalam implementasi produk dan layanan yang dihadirkan melalui kerja sama ini.

“BNI memiliki pengalaman dan teknologi yang mendukung penerapan produk-produk keuangan digital bagi pemerintah daerah. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Penerbitan KKPD ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah. (abw/kom/ce/b35/kpfm)

292 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.