
Anggota DPRD Palangka Raya
Kalau ekosistem perairan kita rusak, tentunya akan berdampak pada populasi ikan di Kota Palangka Raya, karena pastinya ikan menjadi banyak yang mati
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta harus dapat segera melakukan pengawasan terhadap pencemaran bahan merkuri di sungai-sungai yang ada di Kota Palangka Raya. Diketahui lanjutnya, kegiatan penambangan emas di Kota Palangka Raya ada yang menggunakan bahan merkuri yang kemudian mengalir ke sungai. Sehingga akan terjadi pencemaran dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu mengatakan, pencemaran merkuri di sungai-sungai serta danau di Kota Palangka Raya dinilai sangat berbahaya. Terlebih sebagian penduduk di Kota Palangka Raya bermukim di bantaran sungai. Yang tentunya memanfaatkan air sungai untuk beraktivitas sehari-hari.
“Warga kita yang di bantaran sungai ini kan mencuci baju bahkan memasak menggunakan air sungai. Kalau air sungainya saja tercemar bahan merkuri, ini menjadi peringatan bagi kesehatan masyarakat,” katanya pada media, beberapa waktu lalu.
Hap juga mengungkapkan, bahan merkuri yang tercemar di sungai dan danau akan mempengaruhi ekosistem perairan di Kota Palangka Raya. Hal tersebut dikhawatirkan banyak ikan-ikan di perairan yang mati akibat tercemar oleh bahan merkuri. Yang merupakan limbah dari penambangan emas.
“Kalau ekosistem perairan kita rusak, tentunya akan berdampak pada populasi ikan di Kota Palangka Raya, karena pastinya ikan menjadi banyak yang mati,” ucapnya.
Maka dari itu, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta kepada Pemko Palangka Raya untuk segera turun ke lapangan secara langsung. Demi memeriksa kondisi air sungai dan danau di area Kota Palangka Raya. Dirinya menekankan, jangan sampai tindakan pencegahan yang seharusnya dapat dilakukan justru berubah menjadi upaya penanganan oleh pemerintah kota.
“Jadi jangan sampai terlambat. Justru sebelum adanya laporan masyarakat yang sakit akibat terpapar air yang tercemar merkuri, maka kita harus segera memeriksa kondisi air di sungai dan danau di Kota Palangka Raya,” tegasnya. (ham/ans/kpfm)