
KPK RI, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, belum lama ini.
NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama dengan Tim Satgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Jumat (20/9)..
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan, Pemkab Lamandau menyambut baik kedatangan tim KPK RI wilayah III yang akan melakukan koordinasi dan supervisi sekaligus monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Kabupaten Lamandau tahun 2024
“Melalui kegiatan ini, sekaligus sebagai bentuk komitmen kita dalam upaya pencegahan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi,” kata Pj Bupati Lamandau, Said Salim disela-sela kegiatannya saat menghadiri rakor bersama KPK RI, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, belum lama ini.
Pj Bupati menyampaikan, kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat sinergitas dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan hal ini dilakukan agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau, antaranya dengan program pencegahan korupsi melalui aplikasi MCP (Monitoring Center For Prevention)..
Aplikasi MCP tersebut terdiri dari 8 area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan BMD, serta optimalisasi Pajak.
“Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi yang terjadi,” jelasnya.
Berdasarkan progres capaian aksi MCP tahun 2023 dengan nilai capaian 80 persen, sedangkan saat ini progres capaiannya sudah 42 persen, kendati demikian Pemkab Lamandau akan terus berkomitmen dalam meningkatkan capaian target tersebut. (lan/uni/kapos)