KPK: Uang ini Rencananya diberikan ke Gubernur
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Diduga kuat melibatkan Gubernur Sabirin Noor alias Paman Birin.
Tangkapan besar ini bermula ketika KPK menemukan uang Rp 1 miliar. Uang tersebut tersimpan dalam kardus yang dibawa Sugeng untuk diberikan kepada Yulianti di sebuah rumah makan.
Pemberian itu atas perintah Solhan untuk dibawa ke kantor PUPR Kalsel. Uang tersebut diterima Ahmad yang dalam perkara itu berperan sebagai penampung uang. ’’Uang ini kemudian rencananya diberikan kepada gubernur,’’ katanya.
Dalam proses OTT tersebut, KPK telah memeriksa 17 orang. Dari sana kemudian dikembangkan mengenai dugaan perkara korupsi. Intinya, setiap proyek gubernur mendapatkan jatah fee 5 persen. Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan PUPR Kalsel mendapat 2,5 persen.
Peran Solhan dan Yulianti dalam perkara tersebut merangkap sebagai PPK sengaja melakukan rekayasa saat proses pengadaan. Yakni, membocorkan harga perkiraan sementara (HPS), rekayasa e-katalog.
Motifnya, hanya perusahaan milik Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto yang menjadi pemenang. Mereka yang dimenangkan dalam tiga proyek senilai Rp 54,5 miliar itu diminta untuk menyetorkan sejumlah fee.
Dari pengembangan kasus itu, KPK memperoleh sejumlah temuan. Di antaranya, uang Rp 12,1 miliar dan 500 dolar serta sejumlah dokumen. (kpfm)