Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara

TERIMA SK PERPANJANGAN: Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menerima SK Mendagri, di Aula Jayang Tingang Kantor
Gubernur Kalteng, Rabu (25/9)

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024, tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara Drs Muhlis.

Keputusan diserahkan bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan penjabat bupati/walikota lainnya, maupun penjabat sementara (Pjs), di Aula Ja yang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/9).

Dalam Penyerahan SK perpanjangan, penjabat Bupati Barito Utara didampingi Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati beserta jajaran dan Kepala Dinas NakertranskopUKM, H Mastur Muhlis menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, jajaran Pemprov Kalteng, seluruh jajaran Pemkab Barito Utara, Forkompimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda organisasi masyarakat, wartawan dan LSM.

“Karena telah memberikan dukungan support dalam tugas pemerintahan dan bergandeng tangan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara, sehingga sampai saat ini berjalan aman damai dan kondusif, tentu ini menjadi modal kedepan dalam upaya kelanjutan pembangunan Kabupaten Barito Utara yang terus bergerak maju,” papar Muhlis.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran berpesan embanlah amanah besar tersebut, dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat.

“Laksanakan tugastu gas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas gubernur. (her/kapos)

156 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.