Pilkada di Barito Utara;

Debatnya Kog di Jakarta?

MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara yang akan menggelar debat publik para calon kepala daerah dan wakilnya di Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Tepatnya di Studio Kompas TV Jakarta.  

Kog bisa? Komisionir KPU Barito Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarkat dan SDM, Roya Izmi Fitrianti, mengatakan, bahwa hasil rapat pleno mereka sudah ditetapkan debat publik pertama dilakukan di Jakarta.

“Kita menggandeng televisi nasional. Semua kegiatan difasilitasi oleh KPU. Estimasi debat pada tangal 29 atau 30 Oktober. Penetapan debat publik di Jakarta juga sudah melalui tahapan dan rumusan lengkap. Sudah kami bahas dan pleno nya tetap pelaksanaan di Jakarta,” ujarnya.

Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, H Gogo Purman Jaya- Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) menyampaikan keberatan. Karena dinilai melanggar Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2024, sehingga pelaksanaan debat publik bisa cacat hukum.

Kordinnator Tim hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu (1), Malik Muliawan, mengatakan, menurut Pasal 19 angka 7 PKPU, debat publik seharusnya diselenggarakan di wilayah provinsi atau kabupaten/ kota masing-masing.

Malik juga mencatat bahwa KPU Barito Utara tidak berkoordinasi dengan partai politik peserta pemilu dan tim kampanye, yang seharusnya menjadi langkah awal sebelum menetapkan lokasi debat.

“Ini jelas cacat hukum dan berpotensi menjadi objek sengketa. Kami mendesak KPU untuk mempertimbangkan kembali lokasi debat dan memastikan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan,” tegas Malik di Posko Kemenangan Pasangan Gogo-Helo, Kamis 10 Oktober 2024 malam. (dad/ala/kprol/kpfm)

160 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.