
Kepala DPKP Kota Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) telah mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran dan serangan satwa liar. Edaran ini berisi beberapa poin penting terkait pencegahan kebakaran dan keselamatan warga, terutama di kawasan padat hunian dan tempat-tempat yang rentan terjadi kebakaran.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menjelaskan, surat edaran tersebut mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati terhadap potensi sumber kebakaran, seperti listrik, kompor dan lilin. Selain itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap rumah atau bangunan kosong yang dapat menjadi sasaran tindakan pembakaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pengurus lingkungan RT dan RW diminta untuk melakukan pemantauan rutin di wilayah mereka guna mencegah potensi bahaya
“Warga harus pastikan semua peralatan listrik dan gas dalam kondisi aman, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama dan berhati-hati saat membakar sampah, terutama saat cuaca panas dan di sekitar bangunan,” kata Gloriana, Selasa (1/10/24).
Selain bahaya kebakaran, edaran tersebut juga menyoroti serangan satwa liar seperti ular dan tawon yang mulai sering masuk ke pemukiman warga. Masyarakat diminta untuk lebih waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat lahan belukar atau daerah aliran air. Jika ada kejadian satwa liar yang mengancam keselamatan, warga diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang.
Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap warga dapat lebih sigap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran dan serangan satwa liar. Masyarakat juga diminta untuk menyebarkan informasi ini melalui tempat ibadah dan media komunitas, sehingga kesadaran akan bahaya ini dapat tersebar luas di seluruh lapisan masyarakat. (mut/ans/kpfm)