1 Kg Sabu Gagal Beredar di Sampit

kpfmpalangkaraya.com, SAMPIT – Kinerja aparat kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mengungkap kasus peredaran narkoba patut diacungi jempol. Pasalnya, baru menjabat empat bulan sebagai Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain bersama jajarannya berhasil menekan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Pada Kamis (7/11/2024) dan Sabtu (9/11/2024) jajaran Satres Narkoba Polres Kotim berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram (kg).

Tersangka pertama seorang laki-laki berinisial H, diamankan di Perumahan Mentari Harapan Jalur I, Kelurahan Baamang Barat. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita empat bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 50,47 gram, lima lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta satu uni ponsel merek Vivo.

Berdasarkan pengakuan sementara H, dirinya mendapat perintah untuk mengambil barang dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka kedua juga seorang laki-laki dan berinisial D, diamankan di sekitar eks Karaoke Happy Puppy, Jalan Ahmad Yani, setelah polisi mendapat informasi terkait transaksi narkotika di lokasi itu. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu bungkus besar sabu seberat 1.019 gram yang dibungkus dalam kantong plastik hitam yang dilakban.

Selain itu, polisi juga menyita ponsel merek Iphone 11 Pro dan sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba cukup besar yang sudah lama beroperasi di wilayah Kotim dan sekitarnya. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, barang bukti yang disita itu akan dijual tersangka ke sekitaran Kota Sampit,” ungkap Kapolres Kotim, Selasa (12/11/24). (mif/sli/ce/ala/kpfm)

229 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.