Bawaslu Awasi Proses Produksi, Pengemasan, dan Pengiriman Surat Suara

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Selain mengawasi tahapan kampanye serta menindaklanjuti temuan dan laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) juga tidak lengah dalam pengawasan langsung dan melekat terhadap pencetakan, persiapan produksi, pengemasan, dan teknis pengiriman surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2024.

“Publik juga perlu mengetahui bahwa Bawaslu tidak hanya mengawasi saat pencoblosan atau kampanye. Bawaslu mengawasi mulai dari proses awal, termasuk penetapan paslon, persyaratan paslon seperti apa. Semua itu kami awasi, termasuk logistik pilkada,” kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi kepada Kalteng Pos, baru-baru ini.

“Kami tidak lengah dalam melakukan pengawasan, karena tiap tahapan harus transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas pilkada 2024,” imbuhnya.

Satriadi menegaskan, proses produksi logistik pilkada seperti kotak suara, termasuk surat suara, harus diawasi Bawaslu. Untuk itu, pihaknya mendatangi dan mengecek langsung ke pabrik pencetakan beberapa waktu lalu.

“Jadi yang kami awasi, ecek-ecek enggak pabriknya, kemudian seberapa kapasitas kemampuan cetak, dan bagaimana kualitas surat suaranya, karena itu semua ada ketentuan, semua itu kami cek,” terangnya.

Tak sampai di situ, lanjut Satriadi, proses pengiriman dan distribusi pun dikawal Bawaslu.

“Misalnya ketika mendarat di Pelabuhan Trisakti, kami kawal penjemputan sampai di gudang logistik penyimpanan, agar jangan sampai terulang kejadian seperti di Barsel yang kena banjir dan sebagainya, jadi kami turut memastikan hal ini,” ucapnya. 

Kemudian, Bawaslu juga memastikan surat suara sampai ke tiap TPS. Begitu pula untuk proses sortir dan pelipatan surat suara.

“Jadi distribusi perjalanan logistik diawasi secara melekat dan berjenjang oleh Bawaslu, agar semua prosesnya sesuai prosedur. Hal ini untuk meminimalkan potensi yang mengganggun proses pelaksanaan pilkada,” tuturnya.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, serta dapat memastikan bahwa semua pihak berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kalteng juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah potensi pelanggaran dan memastikan tiap suara dihargai. (kom/aza/ce/ktk/kpfm)

134 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.