BNNP Gagalkan Pengiriman Sabu dan Tangkap Buronan

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Dua prestasi besar diraih Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Oktober ini.

Prestasi pertama adalah keberhasilan petugas BNNP Kalteng menggagalkan upaya pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jalur transportasi udara yang masuk melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya. Dalam kasus ini, petugas BNNP berhasil menangkap seorang perempuan berinisial YS, yang diduga merupakan pemilik dari barang haram tersebut, beserta barang bukti satu paket sabu seberat kurang lebih 100 gram.

Keberhasilan kedua adalah penangkapan terhadap seorang buronan kasus narkotika bernama Achmadi alias Madi. Madi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) BNNP, diketahui turut serta terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika sabu seberat 2.424,95 gram, dengan tersangka utama bernama Budiman alias Budi. Madi ditangkap petugas di Pelabuhan Sampit.

Kedua keberhasilan petugas BNNP Kalteng itu disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika di kantor BNNP Kalteng, Kamis (31/10). Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Joko Setiono memimpin langsung konferensi pers itu, yang juga dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai instansi hukum.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap, YS dan Madi, turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan saat itu merupakan narkotika jenis sabu seberat 101,54 gram, hasil pengungkapan BNNP Kalteng dari kasus narkotika dengan tersangka YS.

Joko menerangkan, YS merupakan perempuan asal Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 101,54 gram. Penangkapan terhadap YS terjadi pada 4 Oktober 2024 di Bandara Tjilik Riwut. Keberhasilan penangkapan terhadap YS merupakan hasil kerja sama petugas BNNP Kalteng dan petugas Avsec Bandara Tjilik Riwut.

Penangkapan terhadap YS berawal dari informasi yang diperoleh petugas BNNP dari masyarakat, tentang adanya pengiriman paket narkotika sabu ke wilayah Kalteng melalui jalur udara. Petugas BNNP yang melakukan penyelidikan, kemudian mencurigai seorang penumpang berinisial YS yang diketahui terbang dari Kota Pontianak menuju Jakarta menggunakan pesawat Citilink QG-411, yang kemudian melanjutkan penerbangan ke Kota Palangka Raya dengan pesawat Citilink QG-452, dan tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 15.00 WIB.

“Ketika YS turun dari pesawat, petugas BNNP Kalteng bersama petugas Avsec Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan milik YS di ruang pemeriksaan bandara,” terang Joko.

Dalam pemeriksaan itu, petugas BNNP menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip bening yang dilapisi bungkus balon karet tiup dan disimpan dalam tas selempang wanita berwarna hijau. Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap tersangka, YS diketahui pernah membawa paket narkotika sabu melalui jalur udara. YS mengaku bahwa sabu yang dibawanya itu akan diedarkan di wilayah Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan.

Terhadap tersangka YS, BNNP Kalteng mempersangkakan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat 2 Subpasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Ketika ditanya soal kelihaian tersangka YS hingga bisa lolos dari pengawasan petugas di Bandara Pontianak dan Jakarta, Joko mengatakan para kurir narkotika biasanya memiliki cara tertentu untuk menghindari pengawasan petugas bandara.

“Biasalah, mereka yang terlibat membawa narkotika selalu punya cara tertentu agar tidak terpantau petugas,” tutur Brigjen Joko, yang saat memberikan keterangan didampingi Plt Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng I Wayan Korna.

“Barang itu ditaruh di dalam tas yang dibawanya, tidak menggunakan koper, jadi langsung melenggang begitu saja,” kata Wayan Korna, menambahkan penjelasan Kepala BNNP.

Terkait status YS sebagai kurir atau bandar serta pendapatan yang diperolehnya dari penjualan sabu itu, Joko menyebut BNNP Kalteng masih mendalami itu.

“Itu masih terus kami dalami dan nanti kami sampaikan lagi,” ucapnya mengakhiri keterangan. (sja/ce/ala)

291 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.