Kemenag Vs Warga Mediasi di BPN;

Lanjutan Konflik Lahan Madrasah di Dulin Kandang; Apa Hasilnya?

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Konflik pertanahan antara warga dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia di Jalan Duling Kandang V, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, berlanjut.

Pada mediasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, Rabu (06/11/2024) masing-masing memaparkan bukti kepemilihan atas lahan. Pihak warga yang mengaku sebagai pemilik lahan (Tolen S Muda dkk) dan pihak Kanwil Kemenag Kalteng juga mengaku hal yang sama.

Kepala Kantor BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan menerangkan, mediasi yang digelar di kantor BPN merupakan pertemuan yang bertujuan menengahi konflik lahan. Dan mediasi itu merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, dalam mediasi tersebut kedua belah pihak sama-sama memaparkan alas hak yang menjadi dasar klaim kepemilikan. “Kami mendengarkan kedua belah,” terang Indra.

Hasilnya? Belum ada kesimpulan. “Belum sampai pada tahap itu, baru sampai tahap mendekatkan apa yang menjadi alasan hak daripada principles. Kami serahkan kepada kedua principles, apa yang bisa principles harapkan terkait win-win solution yang bisa diterima kedua belah pihak,” kata Indra. (sja/ce/ala/kprol/kpfm)

123 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.