Menanti Peran Empat Anggota DPD RI Kalteng

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Oktober lalu, unsur pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah ditetapkan, termasuk pembagian tugas komite untuk masing-masing anggota. Tiap provinsi ada empat perwakilan. Dari Kalteng ada Agustin Teras Narang, Habib Said Abdurrahman, Siti Aseanti, dan dr Erni Daryanti. Mereka ditempatkan di Komite I, II, III, dan IV.
Pengamat politik Universitas Palangka Raya, Ricky Zulfauzan, mengharapkan agar DPD RI terpilih periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperjuangkan pembangunan daerah. Menurutnya, senator dari Kalteng harus mengawal kepentingan daerah, memastikan Kalteng memperoleh keadilan, dan tidak mendapatkan perlakuan berbeda dari pemerintah pusat.
“Ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh anggota DPD RI di Kalteng, terutama dalam dinamika hubungan antara pusat dan daerah. Mewujudkan kemakmuran daerah adalah tekad yang harus diperjuangkan oleh tiap anggota DPD RI,” tegas Ricky Zulfauzan, Selasa (12/11/24).
Selain itu, Ricky menekankan pentingnya perwakilan dari Kalteng untuk mendorong agar Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) segera disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi para legislator untuk menyadari pentingnya perlindungan hak masyarakat adat di Indonesia.
RUU MHA yang belum kunjung disahkan, dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Ricky mengatakan, ketidakpastian tersebut menunjukkan bahwa negara masih mengabaikan hak-hak masyarakat adat. “Hal ini penting agar pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat dapat segera diakhiri, serta mewujudkan payung hukum yang mampu melindungi hak-hak mereka yang sering kali rentan dilanggar,” ujarnya.
Pada periode kali ini, Ricky mengkritik sikap pasif senator Kalteng, yang menurutnya mungkin disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Meski memiliki mentor, misalnya suami mereka yang merupakan mantan anggota DPD RI,” lanjutnya.
Ricky berharap senator Kalteng kali ini dapat lebih aktif memperjuangkan kepentingan daerah. Menurutnya, kewenangan DPD RI perlu diperkuat, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Saat ini, perwakilan senator dari Kalteng terdiri dari dua petahana dan dua anggota baru, yaitu Agustin Teras Narang, Habib Said Abdurrahman, Siti Aseanti, dan Erni Daryanti. Siti Aseanti merupakan anggota DPD RI baru, sedangkan sang suami, Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Benua, merupakan mantan anggota DPD RI dari Kalimantan Selatan. Sementara itu, dr Erni Daryanti adalah anggota baru yang mana suaminya juga mantan anggota DPD RI dari Kalteng, H Muhammad Rakhman.
Dokter Erni Daryanti berkomitmen menjadi penghubung untuk permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Kalteng. Dalam tugasnya di Komite III, ia berjanji mengutamakan kepentingan rakyat Kalteng. “Pantau dan kawal kinerja kami ke depan. Dukung jika sesuai dan kritik jika ada yang keliru,” tegas Erni.
Ia juga menyatakan komitmennya dalam bidang kesehatan dan pendidikan dengan program Bunda Stunting yang akan memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil dan anak usia dini.
Sementara itu, anggota DPD RI lainnya dari Kalteng, Agustin Teras Narang, menegaskan bahwa meski ada keterbatasan konstitusional, ia tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat. Teras Narang menyoroti pentingnya peran DPD RI dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan dampaknya terhadap masyarakat.
Berdasarkan Pasal 223 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan baik secara lisan maupun tertulis kepada DPD RI, khususnya terkait penyusunan Prolegnas, pembahasan RUU, pertimbangan APBN, serta pengawasan pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Teras Narang juga menekankan pentingnya RUU yang masih tertunda, seperti RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU lain yang berfokus pada kepentingan daerah. “Saya mengajak masyarakat untuk memberikan masukan terkait produk legislasi yang perlu disesuaikan atau diciptakan demi kemajuan daerah,” ujarnya. (irj/ce/ala/kprol/kpfm)