
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat kunjungan dari Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Suganda Pandapotan Pasaribu. Dalam kunjungan ia meninju Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kamis (7/11/24).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat terkait layanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, turut mendampingi Sekretaris Jenderal ORI Suganda Pandapotan Pasaribu. Arbert Tombak menyampaikan bahwa kedatangan tim Ombudsman RI adalah untuk mengevaluasi sejauh mana layanan publik yang diselenggarakan melalui MPP Huma Betang dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Kehadiran pihak Ombudsman untuk memastikan bahwa layanan publik di Kota Palangka Raya benar-benar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Arbert.
Selain itu Arbert Tombak juga mengatakan, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi terkait perluasan layanan di MPP Huma Betang dari Suganda Pandapotan Pasaribu. Namun Arbert memastikan bahwa pemerintah kota akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Ombudsman RI. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki dan memperluas jenis layanan yang tersedia di MPP Huma Betang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan berusaha memenuhi permintaan dari masyarakat terkait layanan apa saja yang diperlukan, dan menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan perizinan dari masyarakat,” kata Arbert. (mut/ans/kpfm)