Masih Menunggu Agenda Pelantikan Unsur Ketua DPRD Kalteng
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah lengkap. Nama-nama yang diusulkan sebagai ketua dan wakil ketua definitif periode 2024-2029 telah diparipurnakan.
Kini tinggal menunggu agenda pelantikan demi mendukung kelancaran tugas strategis legislatif, mulai dari pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hingga mengebut pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
PDIP menunjuk Arton S Dohong sebagai Ketua DPRD Kalteng, kemudian wakil ketua I Riska Agustin dari Partai Golkar, wakil ketua II Muhammad Ansyari dari Partai Gerindra, dan wakil ketua III Jimmy Carter dari Partai Demokrat.
Nama Arton S Dohong dan Muhammad Ansyari baru diumumkan pada paripurna yang dilaksanakan pada Senin (11/11/24), sedangkan nama unsur pimpinan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat sudah jauh-jauh hari sebelumya.
DEADLINE AKHIR NOVEMBER
Sekretaris DPRD Kalteng H Pajarudinnoor menyampaikan bahwa pihaknya berupaya mempercepat pelantikan pimpinan definitif dari Partai Golkar dan Partai Demokrat terlebih dahulu. Hal itu penting dilakukan guna mendukung kelancaran tugas wakil rakyat, salah satunya adalah pembahasan APBD 2025.
“Kami berusaha agar pelantikan pimpinan definitif dari Partai Golkar dan Partai Demokrat dapat dilakukan lebih dahulu, agar pembahasan APBD 2025 yang harus selesai paling lambat 30 November, serta pembentukan AKD dan tugas pengawasan lainnya dapat segera dijalankan,” ucap Pajarudinnoor saat ditemui usai rapat paripurna, Selasa (12/11/24).
Lebih lanjut ia menjelaskan, usulan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat untuk pimpinan definitif sudah diterima DPRD Kalteng, atas nama Riska Agustin dari Partai Golkar dan H Jimmy Carter dari Partai Demokrat. Namun, pelantikan yang awalnya dijadwalkan 11 November, tertunda karena beberapa agenda dewan belum selesai.
“Kami sebenarnya telah menjadwalkan pelantikan pada 11 November, tetapi karena ada beberapa hal yang belum rampung, sampai saat ini belum bisa dilaksanakan. Kami belum dapat memastikan kapan pelantikan akan dilaksanakan, tetapi proses administrasi dari Kemendagri sudah selesai dan diterima melalui aplikasi SIOLA. Tinggal menunggu langkah berikutnya,” jelasnya.
DILANTIK TERPISAH?
Di sisi lain, usulan nama pimpinan definitif dari PDIP dan Partai Gerindra, yaitu Arton S. Dohong dan Muhammad Ansyari, baru disampaikan pada Senin (11/11/24). Hal ini memungkinkan pelantikan keempat pimpinan definitif DPRD Kalteng dilakukan secara terpisah.
Pajarudinnoor berharap agar pimpinan definitif yang akan dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Keberadaan pimpinan definitif dianggap vital untuk menjaga keberlangsungan kerja lembaga legislatif, terutama fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Semoga pimpinan definitif yang dilantik bisa segera beradaptasi dan bekerja maksimal untuk mengemban amanah masyarakat Kalimantan Tengah. Kami berharap proses ini berjalan lancar sehingga seluruh agenda DPRD dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2024 DPRD Kalteng yang digelar Senin (11/11/24), ketua sementara DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan bahwa usulan dari kedua partai tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Usulan ini akan diproses dengan surat keputusan DPRD Kalteng sebagai bahan usulan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalteng. Harapan kami, Kemendagri dapat segera mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pimpinan DPRD Kalteng untuk masa jabatan 2024-2029,” ujar Arton.
Arton menjelaskan, sesuai surat dari pimpinan pusat PDIP, dirinya diusulkan sebagai Ketua DPRD Kalteng periode 2024-2029. Sementara itu, Partai Gerindra mengusulkan Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng. Ia berharap proses administrasi bisa segera rampung, agar surat usulan ke Kemendagri dapat segera dikirim.
“Semoga hari ini kita bisa langsung proses, semua berita acara terkait pemberkasan usulan ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng akan kami tanda tangani. Kami berharap Kemendagri bisa mempercepat prosesnya, mengingat pembahasan APBD seharusnya sudah berjalan. Namun karena beberapa kendala, prosesnya belum optimal. Kami berharap semua unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD bisa segera definitif saat penetapan APBD,” tuturnya.
DANA MAKAN SIANG GRATIS DARI APBN DAN APBD
Selain itu, Arton juga menanggapi soal program Makan Siang Gratis yang dananya akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, penerapan program ini akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pusat, serupa dengan program di daerah lain.
Namun, ia belum dapat menyebutkan besaran dana dari APBD yang akan dialokasikan, karena masih menunggu dokumen rancangan APBD (RAPBD).
“Karena ini program nasional, kita ikut saja. Soal sistem, mekanisme, dan pelaksanaannya, kami belum tahu. Kami berharap program ini berjalan lancar, meski ini merupakan program baru yang mungkin menghadapi beberapa kendala. Semoga tidak ada masalah besar, apalagi sampai terjadi korupsi,” pungkas Arton. (ovi/ce/ala/kpfm)