
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2024-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Luwansa, Senin (11/11/24), dan dibuka oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Palangka Raya, Luis Eveli.
Dalam sambutannya, Luis Eveli menyampaikan pentingnya KLHS sebagai pendekatan strategis untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam RPJMD. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengharuskan setiap pemerintah daerah menyusun KLHS.
“Terintegrasinya KLHS dalam dokumen RPJMD sangat penting, agar segala dampak negatif untuk lingkungan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah kita untuk lima tahun ke depan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Penyusunan KLHS dilakukan melalui beberapa tahap, termasuk pengkajian pengaruh kebijakan, rencana, dan program (KRP) terhadap lingkungan, perumusan alternatif kebijakan, dan rekomendasi perbaikan. Tahap Konsultasi Publik I ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait isu-isu strategis dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi prioritas dalam RPJMD Kota Palangka Raya 2024-2029.
Luis Eveli juga mengatakan, dalam proses penyusunan KLHS ini juga melibatkan World Wide Fund for Nature (WWF) yang akan mendampingi hingga tahap validasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap KLHS dapat menjadi panduan bagi pembangunan yang selaras dengan kelestarian lingkungan hidup. (mut/ans/kpfm)