Pemko Pererat Kerja Sama dengan KPK untuk Cegah Korupsi

kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya semakin memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan praktik korupsi dengan mempererat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu langkah strategis yang diambil ialah dengan mengikuti sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK, yang dilaksanakan di Luwansa, Selasa (5/11/24).

Kegiatan ini dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Dalam sambutannya, Arbert menekankan pentingnya pengelolaan BMD yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dijelaskannya, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya mengenai cara-cara yang benar dalam mengelola aset daerah dan memastikan pengelolaan tersebut sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur merupakan bagian dari upaya Pemko Palangka Raya untuk mendukung pencapaian indikator MCP yang telah ditetapkan oleh KPK,” ujar Arbert Tombak.

Arbert menegaskan, pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan setiap aset milik daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga berharap, melalui kerja sama yang semakin intensif dengan KPK, pengelolaan BMD di Palangka Raya akan lebih transparan dan akuntabel. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai pentingnya tata kelola aset yang bebas dari penyimpangan, serta mendukung Pemko Palangka Raya dalam meraih nilai MCP yang lebih baik dalam penilaian KPK.

“Kami ingin mengubah pola pikir dan budaya kerja di kalangan ASN, agar lebih responsif terhadap pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan peraturan dan tidak disalahgunakan,” tambahnya. (mut/ans/kpfm)

208 Views

Leave a Reply

Your email address will not be published.