
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya
Kami ingin memastikan agar kualitas air minum yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap kualitas air minum di wilayahnya. Menurut Dede, air minum yang layak konsumsi adalah kebutuhan vital bagi masyarakat. Untuk itu, pihaknya berencana bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan pengawasan kualitas air dilakukan secara berkala.
Dalam waktu dekat, DPRD Palangka Raya juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menyusun jadwal pengawasan terhadap depot air minum isi ulang yang beroperasi di kota tersebut. “Kami ingin memastikan agar kualitas air minum yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar politikus PSI ini.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya juga menerima kunjungan dari perwakilan Ombudsman RI dalam rangka meninjau perizinan depot air minum isi ulang. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah Pemko untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama memastikan air minum yang beredar layak konsumsi.
Pengawasan berkala terhadap depot air minum dinilai penting, mengingat air minum yang terkontaminasi dapat memengaruhi kesehatan masyarakat secara langsung. Melalui pengawasan intensif, DPRD berharap dapat mencegah peredaran air minum yang tidak sesuai standar kesehatan.
Sinergi antara Pemko Palangka Raya, DPRD, dan BPOM diharapkan mampu memberikan jaminan atas keamanan air minum di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, sekaligus menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya. (ham/kpfm)