
kpfmpalangkaraya.com, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif mengkritisi masalah pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas di kota ini. Ia menyoroti keluhan masyarakat yang kerap diminta untuk membeli obat di luar rumah sakit maupun puskesmas yang dirujuk, padahal fasilitas kesehatan ini sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Arif, rumah sakit dan puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya dapat memastikan seluruh obat yang diresepkan tersedia di dalam fasilitas tersebut. “Apapun yang terjadi, obat harus ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika tidak tersedia, maka pihak rumah sakit atau apotekernya yang bertanggung jawab untuk mencarinya, bukan masyarakat,” tegasnya saat ditemui media di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Ia menekankan, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis tanpa harus bersusah payah mencari obat di luar. Semisal, dari sepuluh item obat yang telah diresep oleh dokter dan hanya ada delapan yang tersedia di rumah sakit tersebut, maka dua item obat lainnya ini harus didapat oleh pihak rumah sakit. Bukan keluarga maupun pasien yang mencarinya sendiri.
Arif juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima arahan membeli obat di luar fasilitas kesehatan. “Mintalah apoteker untuk mencarinya. BPJS Kesehatan telah memberikan pelayanan menyeluruh yang mencakup pemeriksaan medis, konsultasi, rawat inap, rawat jalan, hingga obat-obatan,” jelas Politisi PAN ini.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan yang optimal harus menjadi prioritas. Jika ingin membantu masyarakat dan tentunya dengan pelayanan kesehatan yang gratis, maka semua kebutuhan medis harus terpenuhi. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban tambahan.
Arif lantas mengajak masyarakat untuk menyuarakan hak mereka apabila mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya. (ham/ans/kpfm)